PAMEKASAN —Republiku.com Proses pengalihan kepemilikan kendaraan yang seharusnya berjalan lancar justru menemui kendala saat pemeriksaan fisik di Samsat Polres Pamekasan, Jumat (16/10/2026). Kendaraan tersebut merupakan unit yang dijual oleh Sakti Abadi Motor asal Sumenep, dan pembeli bahkan sudah melunasi seluruh biaya pembelian sebelum kendaraan dibawa untuk diperiksa.

Ipunk, perwakilan Sakti Abadi Motor, menceritakan bahwa persoalan bermula saat proses penggosokan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan berlangsung. Dua petugas yang bertugas saat itu menyampaikan keraguan terkait kendaraan tersebut. Namun, hingga hari Sabtu berikutnya, pihaknya mengaku belum memperoleh kejelasan pasti mengenai apa yang menjadi temuan spesifik dari pemeriksaan tersebut.

“Kami bukan tidak mau mengikuti prosedur pemeriksaan. Kalau memang ada persoalan pada kendaraan, silakan dijelaskan apa yang menjadi masalah. Kami siap memberikan keterangan, termasuk menghadirkan pemilik pertama kendaraan apabila memang dibutuhkan,” ujar Ipunk, Jumat (23/10/2026).

Akibat belum adanya kepastian tersebut, transaksi yang sebenarnya sudah lunas akhirnya belum dapat dilanjutkan. Ipunk menuturkan dampaknya tidak hanya kerugian materiil, tetapi juga memengaruhi kepercayaan konsumen terhadap nama baik showroom.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena pembeli sudah melunasi pembayaran, tetapi transaksi akhirnya gagal. Dampaknya bukan hanya kerugian materiil, melainkan juga menyangkut nama baik showroom kami di mata konsumen,” ungkapnya.

Pihaknya berharap ke depannya petugas dapat bekerja lebih profesional dengan memberikan penjelasan yang transparan dan jelas kepada masyarakat saat menemukan hal yang perlu diklarifikasi.

Terkait hal tersebut, saat media mengonfirmasi, Petugas Cek Fisik Samsat Pamekasan, Aiptu Ariyanto, memberikan penjelasan:

“Pemeriksaan yang kami lakukan bukan untuk menghambat. Kami menyampaikan hal yang perlu mendapat perhatian demi kebaikan pembeli dan penjual, agar terhindar dari hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Pihak kami tidak menolak proses, namun memang tidak bisa memastikan keaslian sepenuhnya karena data awal kendaraan ini berasal dari Samsat Lumajang  atau Hasil cek fisik awal tersimpan di Samsat asal.

Oleh karena itu, kami sarankan untuk melakukan pengecekan ulang ke Samsat Lumajang guna mendapatkan kepastian data secara lengkap.

Kini kedua belah pihak sepakat bahwa kepastian data melalui prosedur yang berlaku adalah langkah paling tepat, sehingga hak kepemilikan pembeli terjamin dan transaksi dapat diselesaikan dengan aman dan tertib.Ujarnya