PAMEKASAN —Republiku.com Ratusan massa yang tergabung dalam Lingkar Melati Bersatu (LMB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bea Cukai Madura, Kabupaten Pamekasan, Senin (13/10/2026). Aksi berlangsung dengan tertib namun penuh ketegasan, menuntut Bea Cukai Madura segera menindak tegas dugaan peredaran rokok ilegal yang semakin marak di wilayah Madura.

Namun, aksi yang seharusnya menjadi ruang dialog tersebut berakhir dengan kekecewaan mendalam dari para peserta demonstrasi. Hingga aksi selesai, Kepala Bea Cukai Madura tidak keluar menemui para pendemo untuk menerima aspirasi secara langsung.

“Kami datang dengan niat baik, menyampaikan aspirasi rakyat yang merasa dirugikan oleh maraknya rokok ilegal di daerah kami. Sayangnya, sampai aksi selesai, pimpinan tidak keluar menemui kami. Ini sungguh mengecewakan,” ujar salah satu koordinator aksi.

Massa menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menciptakan keributan, melainkan menuntut keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan. Ketidakhadiran pimpinan dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan pihak terkait dalam mendengarkan aspirasi masyarakat.

Dalam pernyataan sikap bertajuk “Usut Mesin Rokok Ilegal, Bongkar Jaringan Bos Besar”, LMB menyoroti dugaan ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum selama ini. Persoalan maraknya dugaan peredaran rokok ilegal dan penggunaan mesin produksi tanpa izin dinilai semakin menggurita di tanah Madura.

“Jika pekerja kecil bisa diperiksa, mengapa pemilik modal dan pihak yang diduga mengendalikan jaringan tidak ditelusuri sampai tuntas? Jangan sampai penegakan hukum hanya menyentuh bagian paling bawah, sementara pihak yang diduga berada di balik produksi dan peredaran justru luput dari pemeriksaan,” bunyi pernyataan sikap tersebut.

LMB menegaskan, Bea Cukai Madura harus membuktikan keseriusannya dalam menjalankan pengawasan, bukan sekadar hadir saat persoalan mencuat di permukaan, lalu membiarkannya kembali tersembunyi.

Secara spesifik, LMB mencantumkan 23 nama yang diduga berkaitan dengan kepemilikan, permodalan, atau pengendalian jaringan rokok ilegal.

1. H. Fais — Jangger, Manchester, Dubois, Genesis, dan Caffeblack

2. Bulla-Marbol

3. H. Fauzan — Anoah dan Sultan

4. H. Ahmad/Rivqon — Cahayaku

5. H. Lamah/Syahrul — YS Pro

6. H. Fathor — Dalil

7. H. Raji — HR

8. Ra Taufik — Papi Mami

9. Uuk Sholehoddin — SR

10. H. Syafie — Nice

11. H. Farid — SP 86

12. H. Syamsuri

13. H. Junaidi BJM

14. H. Kurniadi

15. H. Wawan/H. Syaiful

16. H. Syamsul

17. Edy Rouf

18. H. Mistari

19. H. Hasan

20. H. Abd Ghani

21. Wagito Yanto

22. Zulmy

23. H. Mat Ribut

CV Romitani, Desa Candi Burung, Moh. Sa’i atau Yanto

PR Sekawan Mulia, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep Iskandar.

Massa aksi menuntut lima hal kepada Bea Cukai Madura dan instansi terkait.

1. Segera lakukan SIDAK dan periksa CV Romitani serta PR Sekawan Mulia, termasuk legalitas usaha, mesin produksi, dan kelengkapan dokumen cukai.

2. Usut tuntas 23 bos besar yang diduga terlibat dalam kepemilikan, permodalan, produksi, hingga distribusi rokok ilegal.

3. Segel dan hentikan operasional mesin rokok yang tidak berizin serta perusahaan yang terbukti memproduksi rokok ilegal.

4. Sita barang bukti dan jatuhkan sanksi berat sesuai peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.

5. Telusuri aliran pita cukai dan distribusi rokok untuk mengungkap dugaan penyimpangan serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Hidup Rakyat! Usut Mesin dan Rokok Ilegal! Bongkar Jaringannya, Periksa Bos Besarnya! Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih!”

LMB menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, mereka mengancam akan kembali menggelar aksi yang lebih besar.

Nama-nama yang tercantum dalam daftar ini merupakan apa yang disampaikan oleh Lingkar Melati Bersatu dalam pernyataan sikapnya. Masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan resmi dari pihak berwenang untuk membuktikan kebenaran dugaan tersebut.