SAMPANG II Republiku.com — Kuasa hukum dokter berinisial B, Jakfar Sodik, menyebut pemeriksaan terhadap kliennya di Polres Sampang berkaitan dengan dugaan perzinaan. Namun, ia menegaskan, kliennya masih diperiksa sebagai saksi dan belum dapat memberikan keterangan lebih jauh.

“Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan perzinaan. Kami belum bisa memberikan komentar banyak karena klien kami masih diperiksa sebagai saksi,” ujar Jakfar kepada awak media, Jumat (9/10/2026).

Kasus ini mencuat setelah Kepala Puskesmas Robatal berinisial B dan seorang bidan berinisial AA berada di dalam ruang kerja kepala puskesmas saat penggerebekan pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 13.00 wib.

Penggerebekan dilakukan oleh suami salah satu staf puskesmas dengan didampingi anggota Polsek Robatal dan Bhabinkamtibmas. Setelah kejadian itu, B dan AA dibawa ke Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyatakan, polisi masih mendalami kejadian dan memeriksa pihak-pihak terkait.

Jakfar menambahkan, dirinya mendampingi B secara pribadi, bukan mewakili institusi Puskesmas Robatal. Ia juga belum dapat memastikan apakah perkara tersebut telah memasuki tahap penyelidikan atau penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan resmi dari kepolisian mengenai dugaan tersebut. Proses pemeriksaan masih berlangsung di Polres Sampang.