SURABAYA ll Republiku.com – Aksi penangkapan tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Sidokapasan, Surabaya, berlangsung dramatis. Ketiga pelaku yang berinisial MU, H, dan A ini sempat melarikan diri saat hendak ditangkap oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dua di antaranya nekat melompat dari atap rumah warga dan bersembunyi di dalam lemari.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari penyelidikan atas aksi ketiganya yang terekam kamera CCTV di Jalan Kemuning, Surabaya. Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para tersangka.

“MU dan A adalah residivis. Mereka pernah ditangkap pada 2017 dan 2024,” ujar David, Kamis (24/9/2026).

Polisi kemudian mengejar ketiga tersangka ke kediaman mereka di Jalan Sidokapasan. Saat hendak disergap, para pelaku panik dan berusaha kabur dengan menaiki atap rumah warga. Dua tersangka terjatuh dan bersembunyi di dalam lemari hingga akhirnya berhasil diamankan.

Sementara itu, satu tersangka lainnya nekat melompat dari lantai tiga rumah warga. Akibatnya, ia mengalami luka di bagian kepala.

“Lompat dari lantai tiga (hingga luka). Ngapain lompat akhirnya tertangkap,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, di akun medsos pribadinya.

Lebih lanjut, Kasatreskrim mengungkapkan bahwa para tersangka mengaku telah beraksi di 11 TKP. Namun, hingga saat ini, baru empat TKP yang berhasil diidentifikasi. “Untuk TKP lainnya masih kami selidiki lagi. Mereka beraksi di Surabaya dan Sidoarjo,” ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, modus operandi mereka terbilang terencana. Sebelum beraksi, pelaku akan mengamati situasi terlebih dahulu. Jika kendaraan target dilengkapi alarm, mereka tidak langsung merusak kontak motor. Pelaku terlebih dahulu merusak kunci setir, menuntun motor keluar dari lokasi, kemudian membongkar alarm sebelum menyalakan mesin secara paksa.

“Bahkan mereka juga mengaku merusak kunci ganda atau cakram motor incarannya,” pungkasnya.