SAMPANG II Republiku.com — Satlantas Polres Sampang terus mendalami kasus kebakaran mobil Daihatsu Xenia di dekat SPBU Pliyang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap adanya tangki bahan bakar minyak (BBM) tambahan yang diduga hasil modifikasi di dalam kendaraan tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sampang, Ipda Nasrun Wijaya, membenarkan temuan itu pada Senin (19/10/2026).
“Dari hasil olah TKP, memang ada modifikasi tangki pengisian BBM,” ujar Nasrun.
Meski demikian, polisi belum mengetahui kapasitas tangki tambahan tersebut. Penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan detail modifikasi dan kaitannya dengan peristiwa kebakaran.
“Untuk volume tangkinya kami masih belum mengetahui, karena masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.
Sebelum terbakar, Xenia bernomor polisi B-1906-ZMG itu diketahui baru mengisi Pertalite di SPBU Pliyang. Namun, sekitar 100 meter setelah meninggalkan area SPBU, percikan api tiba-tiba muncul dari bagian kursi belakang mobil.
“Begitu keluar dari SPBU, tiba-tiba dari kursi belakang mengeluarkan percikan api,” ungkap Nasrun kepada awak media.
Pengemudi yang panik kemudian menyelamatkan diri saat kendaraan masih berjalan. Mobil tanpa kendali itu lantas menabrak tiang Telkom di pinggir jalan sebelum akhirnya terbakar.
Polisi belum bisa meminta keterangan secara maksimal dari pengemudi, Rudi (40), dan penumpangnya, Musni (39). Keduanya masih mengalami syok akibat kejadian tersebut dan mengalami luka ringan.
“Sopir maupun kernet saat ini masih belum bisa dimintai keterangan, karena masih shock dan mengalami luka ringan,” kata Nasrun.
Keduanya sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Kamoning dan kini menjalani rawat jalan.
Untuk mengungkap penyebab kebakaran sekaligus menelusuri proses pengisian BBM sebelum kejadian, polisi berencana meminta keterangan petugas SPBU Pliyang yang melayani kendaraan tersebut.
“Kami akan minta keterangan petugas SPBU Pliyang yang kemarin melakukan pengisian BBM jenis Pertalite,” tegasnya.
Nasrun menambahkan, apabila penyelidikan menemukan dugaan pelanggaran hukum terkait penimbunan BBM, penanganan perkara akan dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Sampang.
Sementara itu, mobil yang hangus terbakar telah diamankan di Markas Satlantas Polres Sampang sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan.


Tinggalkan Balasan