SURABAYA ll Republiku.com – Aksi demonstrasi dari Persatuan Pedagang Rokok Lokal Indonesia (PERLOKI) di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (12/10/2026) siang, memaksa penutupan total akses Jalan Gubernur Suryo. Pengalihan arus lalu lintas ini terpaksa dilakukan karena demonstrasi bertepatan dengan usai acara Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Satlantas Polrestabes Surabaya mengatakan bahwa akibat demo tersebut, sekitar pukul 11.30 WIB, kendaraan dari arah Jalan Basuki Rahmat, tepatnya depan pos polisi Tunjungan Plaza, dialihkan ke Jalan Embong Malang. “Hampir 500 lebih roda dua yang banyak. Menggunakan satu mobil komando truk,” ujarnya.

Sebelumnya, massa sempat berorasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan. Namun, massa kemudian bergerak menuju Gedung Negara Grahadi sesudahnya acara Hari Jadi selesai. Akibat pergeseran massa ke depan Grahadi, kendaraan yang telanjur terjebak di sekitar lokasi diarahkan ke kawasan Joko Dolog, Taman Apsari, maupun Simpang Dukuh.

Pergeseran lokasi aksi dari depan Kantor Gubernur Jatim ke Grahadi tersebut berlangsung mendadak. Berdasarkan surat perintah pengamanan yang diterima polisi, lokasi aksi awalnya berada di depan Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan. “Sesuai pemberitahuan yang kami terima dan surat perintah pengamanan memang di sana. Tidak tahu kok ini pindah ke Grahadi,” ucapnya.

Selain karena massa aksi, penutupan jalan juga dipengaruhi masih adanya perlengkapan kegiatan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur di sekitar Gedung Negara Grahadi. Meski demikian, hingga pukul 12.15 WIB, dari pantauan Republiku.com di lokasi, aksi sudah selesai setelah ada koordinasi yang dilakukan oleh kepolisian. Saat ini Jalan Gubernur Suryo sudah dibuka lagi dan arus lalu lintas kembali normal.

Sebelumnya, berdasarkan undangan aksi yang diterima Republiku.com, PERLOKI semula menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan Nomor 110 Surabaya, mulai pukul 09.00 WIB. Dalam aksinya, PERLOKI membawa lima tuntutan. Di antaranya menagih janji Gubernur Jawa Timur untuk memperbanyak lapangan pekerjaan, meminta perlindungan hukum bagi pedagang rokok lokal, serta menuntut pendampingan bagi pengusaha rokok lokal terkait persoalan pita cukai.

PERLOKI juga meminta agar penindakan tidak hanya menyasar pedagang kecil yang mencari nafkah, serta menuntut solusi konkret bagi keberlangsungan usaha rokok lokal. Usai aksi di Surabaya, massa dilaporkan melanjutkan kegiatan ke Kantor Bea dan Cukai Sidoarjo dengan pengawalan pihak kepolisian.