SAMPANG II Republiku.com — Nasib tragis menimpa Nurul Hasanah, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jalan Pemuda Baru, Kelurahan Rongtengah, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Dijanjikan bekerja di Dubai, ia justru diberangkatkan ke Libya dan mengaku mengalami penyiksaan hingga patah tulang tangan.
Kisah pilu Nurul viral di media sosial setelah dirinya mengunggah video permohonan bantuan. Dalam rekaman tersebut, ia mengaku mengalami kecelakaan kerja, tetapi tetap dipaksa bekerja oleh majikannya. Ia juga menyebut kerap dipukul dan hanya diberi makan sekali sehari.
“Saya awalnya dijanjikan kerja di Dubai oleh sponsor Bakholis, tapi kenyataannya saya malah dibuang dan dipekerjakan di Libya,” ungkap Nurul dalam video tersebut.
Nurul juga mengaku telah melaporkan kondisinya kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). Namun, ia menyebut harus membayar ganti rugi pemutusan kontrak sebesar 7.000 dolar AS atau sekitar Rp110 juta jika ingin pulang ke Indonesia.
“Saya tidak punya uang sebanyak itu. Tolong bantu saya, Pak Bupati, Ibu Gubernur, dan Pemerintah Indonesia. Saya ingin pulang ke Madura,” pintanya.
Menindaklanjuti video yang viral tersebut, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sampang mulai mengupayakan penanganan kasus yang diduga berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penganiayaan itu.
Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnaker Sampang, Uriantono Triwibowo, membenarkan bahwa pihak keluarga Nurul telah mendatangi kantor Disnaker untuk melengkapi berkas administrasi.
Ia menyampaikan, kasus tersebut telah diteruskan kepada Kementerian Luar Negeri dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk ditindaklanjuti, termasuk upaya pemulangan atau evakuasi korban,” terangnya, Senin (12/10/2026).
Kini, Nurul berharap pemerintah pusat dan daerah segera mengambil langkah konkret agar dirinya dapat keluar dari situasi yang membahayakan dan kembali berkumpul bersama keluarga di Sampang.


Tinggalkan Balasan