JAKARTA II Republiku.com — Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menginstruksikan seluruh kepala kepolisian daerah (Kapolda) untuk memetakan kawasan rawan peredaran narkoba serta mengidentifikasi bandar yang beroperasi di wilayah masing-masing.
Instruksi tersebut menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di seluruh Indonesia. Suyudi menyampaikan hal itu di Jakarta, Kamis (15/10/2026).
“Saya telah menginstruksikan untuk seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung, terutama kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba,” kata Suyudi.
Menurutnya, sejumlah jajaran Polda telah mulai melakukan penindakan terhadap kawasan yang terindikasi menjadi pusat peredaran narkoba, termasuk Kampung Ambon di Jakarta Barat dan Kampung Bahari di Jakarta Utara.
Penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak para bandar.
Sebelumnya, Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait juga mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba di sejumlah wilayah.
Dalam upaya tersebut, Polri menegaskan pentingnya penanganan berkelanjutan, mulai dari penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar hingga pencegahan penyalahgunaan narkotika serta rehabilitasi bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pemetaan wilayah rawan dan identifikasi jaringan pemasok, Polri berupaya memperkuat penindakan agar peredaran narkoba dapat ditekan dan masyarakat terlindungi dari dampak penyalahgunaan narkotika.


Tinggalkan Balasan