PAMEKASAN —Republiku.com Langkah pengawasan dan penilaian kualitas pelayanan publik kembali dilakukan secara langsung di Kabupaten Pamekasan. Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) mendatangi RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo (Smart) Pamekasan, yang beralamat di Jalan Raya Panglegur, pada hari Senin, 28 September 2026.
Sebanyak tiga orang anggota tim Ombudsman RI diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan lapangan yang menyeluruh. Kedatangan mereka bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan bagian dari penilaian resmi untuk mengukur sejauh mana standar pelayanan publik telah dipenuhi oleh salah satu rumah sakit andalan masyarakat Madura ini.
Proses penilaian berlangsung cukup lama, yakni tiga jam lebih, dan mencakup hampir seluruh aspek pengelolaan serta pelayanan rumah sakit. Tidak ada ruang yang luput dari pengawasan tim. Mulai dari ketelitian administrasi, kelengkapan serta kesiapan fasilitas penunjang kenyamanan pasien, tata cara penyambutan dan penanganan di area pelayanan, hingga kesiapan penuh unit kegawatdaruratan yang menjadi garda terdepan pertolongan nyawa.
Pemeriksaan dilakukan secara langsung, mendatangi titik-titik layanan, melihat alur pelayanan, serta memastikan bahwa apa yang tertulis dalam standar benar-benar terwujud dalam keseharian. Kegiatan ini terus berjalan hingga siang hari, menandakan kedalaman dan ketelitian evaluasi yang dilakukan.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Smart Pamekasan, dr. Syaiful Hidayat, saat dikonfirmasi awak media pada Kamis, 1 Oktober 2026, menyampaikan bahwa hingga saat ini hasil penilaian belum dapat disampaikan kepada masyarakat.
“Proses pemeriksaan kemarin dilakukan selama tiga jam lebih. Yang diperiksa meliputi area pelayanan pasien, fasilitas, hingga area unit kegawatdaruratan di rumah sakit. Hari ini masih berlangsung, hasil penilaian Ombudsman belum tahu. Jadi tunggu saja,” ujarnya dengan tenang.
Seluruh jajaran pimpinan, staf medis, maupun petugas administrasi rumah sakit saat ini memfokuskan perhatian sepenuhnya untuk mendampingi dan melengkapi segala hal yang diperlukan dalam proses pemeriksaan tersebut. Pihak manajemen memilih untuk tidak menduga-duga hasil sebelum proses dinyatakan rampung sepenuhnya.
“Hasil resmi baru akan kami sampaikan setelah proses evaluasi selesai dan diterima secara langsung dari tim Ombudsman. Besok kami akan informasikan hasilnya kepada publik,” tegas dr. Syaiful.
Dr. Syaiful juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan ditujukan khusus untuk RSUD Smart Pamekasan semata. Penilaian Ombudsman RI merupakan agenda tahunan yang dijalankan secara rutin dan menyasar seluruh instansi penyelenggara layanan publik di daerah termasuk berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
“Tujuannya untuk mengukur kepatuhan terhadap standar pelayanan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Agar pelayanan semakin baik, cepat, transparan, dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan,” tutupnya
Kehadiran tim Ombudsman RI disambut harapan besar oleh masyarakat Pamekasan. Warga berharap hasil penilaian ini nantinya tidak hanya sekadar angka atau laporan tertulis, melainkan menjadi langkah nyata agar RSUD Smart Pamekasan senantiasa berbenah, menjaga kualitas, dan melayani dengan hati sebagaimana yang diharapkan seluruh masyarakat.


Tinggalkan Balasan