SAMPANG II Republiku.com, — Ketua Umum Ormas Gaib Perjuangan (Gema Anak Indonesia Bersatu), Habib Yusuf Assegaf secara resmi telah menyerahkan surat permohonan audiensi kepada Kejaksaan Negeri Sampang, Madura Jawa Timur, Kamis (26/3/2026).

Habib Yusuf Assegaf menyampaikan bahwa tujuan utama pengajuan audiensi tersebut adalah untuk menjalin silaturahmi dengan Kepala Kejaksaan (Kejari) baru sekaligus mempertanyakan kasus dugaan penggelapan pajak di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.

” Selain sebagai ajang silaturahmi, audiensi ini bertujuan untuk pertanyakan proses perkembangan kasus dugaan korupsi pajak tahun anggaran (2023-2025) yang telah ditangani oleh Kejari Sampang, namun sampai saat ini masih belum ada kelanjutannya alias Tidak Jelas!,” kata Habib Yusuf, kepada Republiku.com.

Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menyoroti dan mengawal transparansi hukum terkait kasus tindak pidana korupsi di RSMZ Sampang yang telah merugikan negara tersebut.

Dalam audiensi tersebut, Gaib berencana menyampaikan sejumlah poin penting, di antaranya permintaan penjelasan terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan penggelapan pajak Nakes di Rumah Sakit Mohammad Zyn Sampang.

” Kami meminta agar pihak terkait, khususnya Kejari Sampang, dapat memberikan penjelasan yang akurat serta edukasi kepada publik mengenai penetapan tersangkanya, yang dinilai lambat,” tegasnya.

Untuk itulah, Ketum DPP Ormas Gaib melayangkan surat ke Kejari Sampang baru dengan harapan kasus tersebut segera dituntaskan.

” Kami mendukung penuh Kejari baru untuk segera menuntaskan kasus tanpa pandang bulu, siapapun yang terlibat tindak seusai hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, dugaan kasus korupsi pajak Nakes sebesar Rp 3,3 miliar di lingkungan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang yang terungkap dari hasil audit Inspektorat Sampang sejak 2025 lalu belum menemukan titik terang. Kejari Sampang lama telah melakukan langkah penyidikan seperti memanggil beberapa saksi dan melakukan penggeledahan, namun belum menetapkan tersangka.