SAMPANG II Republiku.com, — Seorang pria yang berprofesi sebagai pekerja bangunan berinisial MCH (32), warga Dsn. Dualas, Ds. Pengongsean, Kecamatan Torjun Sampang, meregang nyawa akibat kesetrum listrik saat ingin memasang kipas angin.
Pada, Selasa (17/2/2026), sekitar pukul 10.00 wib, peristiwa nahas itu terjadi di rumah warga setempat, milik Ibu Hoyimah. Saat itu korban sedang bekerja memasang lantai keramik bersama tiga orang rekannya.
” Bermula ketika korban merasa kepanasan saat bekerja. Ia kemudian berinisiatif memasang kipas angin di tembok agar suasana ruangan lebih sejuk,” ujar Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dalam keterangan tertulisnya.
Peristiwa itu muncul ketika korban mencoba memaku tembok untuk menggantungkan kipas tersebut. Tanpa disadari, paku yang dipukul oleh korban mengenai kabel beraliran listrik yang tertanam di dalam tembok. Seketika, korban langsung tersengat arus listrik tegangan tinggi dan tak sadarkan diri.
Melihat kejadian tersebut, salah satu rekan kerja korban (Saksi 1) langsung bereaksi cepat dengan berlari ke arah meteran listrik untuk memutus aliran arus. Setelah aliran listrik padam, ketiga saksi segera menolong korban dan membawanya menuju RSUD Sampang guna mendapatkan penanganan medis darurat.
Namun sayangnya, nyawa pria berusia 32 tahun tersebut tidak tertolong. Pihak RSUD Sampang menyatakan korban telah meninggal dunia tak lama setelah tiba di rumah sakit. Meskipun terjadi sengatan listrik yang fatal, secara kasat mata tidak ditemukan luka bakar yang signifikan pada telapak tangan korban.
Pasca kejadian, Pamapta Polres Sampang bersama anggota Polsek Torjun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah tempat kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi. Petugas juga memastikan bahwa situasi di sekitar lokasi tetap kondusif.
Pihak keluarga korban menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah murni dan keberatan untuk dilakukan autopsi. “Keluarga sudah menandatangani surat pernyataan tidak bersedia autopsi dan membawa jenazah pulang untuk dimakamkan,” pungkas AKP Eko Puji Waluyo.


Tinggalkan Balasan