MADIUN, republiku.com – Pemandangan semrawut dan bikin geleng kepala tersaji di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Caruban, Kabupaten Madiun,  Area yang seharusnya steril, tertib, dan ramah bagi pasien justru berubah jadi arena dadakan pedagang kaki lima plus parkiran roda dua yang berjubel tanpa aturan.

Trotoar yang mestinya jadi hak pejalan kakiterutama pasien, lansia, hingga keluarga yang sedang panik mengantar orang sakitmalah “diserobot” lapak jualan. Alhasil, pejalan kaki dipaksa turun ke badan jalan, berebut ruang dengan kendaraan. Ironisnya, semua ini terjadi persis di depan fasilitas kesehatan milik pemerintah.

Belum lagi deretan sepeda motor yang parkir seenaknya. Wajah depan rumah sakit pun lebih mirip pasar tumpah daripada pintu masuk layanan publik.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun, Hamdanu Yogiaryoko, mengakui rambu larangan parkir memang belum terpasang. Saat ini baru ada marka jalan berwarna kuning sebagai tanda larangan.

“Ada marka yang sudah dicat kuning dan rambu untuk difabel,” ujarnya. Selasa, (3/2/2026).

Masalahnya, marka tanpa pengawasan cuma jadi hiasan aspal. Di lapangan, kendaraan tetap parkir bebas, pedagang tetap menggelar lapak, dan trotoar tetap lumpuh fungsinya.

Dishub pun berencana menggelar rapat koordinasi lintas OPD untuk mencari solusi. Pertanyaannya: harus menunggu rapat dulu baru trotoar bisa kembali jadi trotoar?

Sorotan tajam justru mengarah ke Satpol PP Kabupaten Madiun. Sebab, urusan pedagang kaki lima yang mangkal di trotoar jelas masuk ranah Perda Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) wilayah kerja Satpol PP, bukan sekadar bahan diskusi meja rapat.

Kasatpol PP Kabupaten Madiun, Imam Nurwedi, saat dikonfirmasi terkait langkah penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar yang notabene melanggar fungsi fasilitas umum hingga berita ini ditulis belum memberikan respons. Padahal, kewenangan penindakan ada di tangan institusinya.

Kondisi ini bukan sekadar soal estetika kota. Ini soal keselamatan dan kemanusiaan. Di tempat orang berjuang antara hidup dan sakit, akses jalan kaki justru dipersempit oleh pembiaran.

Kalau depan rumah sakit saja bisa semrawut begini, publik wajar bertanya: aturan memang belum ada, atau memang tidak ada yang benar-benar mau menertibkan?