MADIUN, republiku.com – Di tengah semangat gotong royong membangun akses lingkungan, warga Dusun Sindon, Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, justru mengaku kecewa dengan sikap Pemerintahan Desa yang dinilai kurang responsif terhadap inisiatif masyarakat.
Sejumlah warga menyebut, pembangunan jalan di lingkungan mereka murni digerakkan secara swadaya. NS, salah satu warga Dusun Sindon, menuturkan bahwa masyarakat telah berupaya mengumpulkan dana secara mandiri demi memperbaiki akses jalan yang selama ini menjadi kebutuhan utama.
“Warga sudah iuran sampai Rp5 juta untuk cor jalan dan beli urukan. Bahkan ada satu warga lagi yang secara pribadi menyumbang Rp5 juta supaya jalannya lebih bagus,” ujar NS.
Menurutnya, langkah swadaya itu dilakukan karena warga ingin akses transportasi lingkungan lebih lancar, terutama untuk aktivitas ekonomi dan mobilitas sehari-hari. Jalan tersebut juga diharapkan bisa menunjang perkembangan wilayah ke depan.
Namun, persoalan muncul ketika warga berinisiatif menghibahkan sebagian tanah pribadi mereka agar status jalan bisa resmi dan nantinya berpeluang mendapatkan alokasi anggaran dari Dana Desa maupun sumber anggaran pemerintah lainnya.
“Tanah itu memang milik pribadi warga. Kami siap menghibahkan supaya nanti bisa tercatat dan ke depan bisa dicover Dana Desa atau anggaran resmi lainnya,” jelasnya.
Sayangnya, kata NS, proses hibah tanah yang diajukan warga belum mendapat respons yang diharapkan dari pihak desa. Ia bahkan menyayangkan adanya pernyataan yang disebut-sebut berasal dari pihak desa.
“Katanya tidak berani, karena masyarakat Sidomulyo itu kritis. Menurut saya, itu alasan apa?” ungkapnya dengan nada heran.
Warga berharap Pemerintah Desa Sidomulyo dapat membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka dan transparan. Mereka menilai, semangat kritis masyarakat seharusnya menjadi mitra kontrol sosial yang positif, bukan justru menjadi alasan untuk menghindari proses administrasi yang dibutuhkan.
Masyarakat berharap polemik ini dapat segera menemukan titik temu, sehingga pembangunan jalan yang telah diperjuangkan secara swadaya bisa mendapatkan payung hukum dan dukungan anggaran yang jelas di masa mendatang.


Tinggalkan Balasan