SURABAYA,Republiku.com – Dua pria asal Sampang dan Surabaya harus kembali berurusan dengan polisi setelah terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kawasan Bubutan, Surabaya. Mereka adalah Wizno Aditama Susanto (WAS), 25 tahun, warga Jalan Gadukan, Sampang, dan Ainul Rizqi (AR), 26 tahun, warga Jalan Tenggumung Wetan, Surabaya.

Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Bubutan masing-masing pada 5 dan 6 Agustus 2026, menyusul laporan korban berinisial AM, 22 tahun, warga Jalan Margorukun X, Bubutan, Surabaya.

Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 12.55 WIB. Saat itu, korban memarkirkan motornya di pinggir jalan depan rumah, tepat di samping motor milik ibunya. Setelah memarkir kendaraan, korban masuk ke dalam rumah, berbincang dengan ibunya, lalu pergi mandi.

Namun, saat keluar rumah setelah mandi, korban mendapati motornya sudah tidak ada di tempat. Ia segera bertanya kepada tetangga dan meminta rekaman CCTV dari sejumlah titik di sekitar lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas dua orang pelaku mengambil motor korban. Korban pun langsung melapor ke Polsek Bubutan, “ujarnya,Rabu (12/8/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyelidikan, dan mendalami rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada 5 Agustus 2026, tersangka WAS ditangkap di kediamannya di Jalan Gadukan, disusul tersangka AR sehari kemudian di rumahnya di Jalan Tenggumung Wetan.

Dari penggeledahan di rumah AR, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua ujung kunci T yang digunakan untuk membobol kunci setir, satu kaos warna biru, satu topi, serta satu unit motor Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana kejahatan.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan bahwa kedua tersangka ternyata bukan pertama kali berurusan dengan hukum. WAS pernah dipenjara pada 2024 dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Polsek Simokerto. Sementara AR telah dua kali ditahan pada 2021 dan 2023 atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Polisi saat ini masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lainnya yang melibatkan kedua tersangka.