SURABAYA ll Republiku.com – Tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Ketiganya adalah OCK (28) warga Jember, MSF (24) warga Jalan Mojo Kidul, dan AL (27) warga Jalan H Syukur, Sedati, Sidoarjo. Komplotan ini diketahui telah beraksi di 36 TKP dan menggunakan kode rahasia unik saat melancarkan aksinya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP David Manurung, mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki kode khusus berupa isyarat “sst… sst”. “Satu kali ada orang. Dua kali orangnya mendekat. Kalau sst tiga kali maka kami langsung cabut,” ujar David menirukan pengakuan salah satu tersangka, Minggu (4/10/2026).

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini membagi peran. Dua orang bertindak sebagai eksekutor yang memanjat atau merusak gembok pagar, sementara satu orang menunggu di luar untuk memantau situasi. Mereka membekali diri dengan alat pembuka gembok motor, alat pembuka magnet, dan kunci T untuk menyasar motor matik.

MSF mengaku telah beraksi di 36 TKP, bahkan setelah empat bulan bebas dari penjara. Polisi berhasil mengidentifikasi setidaknya tiga lokasi di Surabaya, yaitu Jalan Karang Wismo, Jalan Keputih 1B, dan Jalan Sutorejo Utara. Selain itu, mereka juga beraksi di Sidoarjo, Malang, dan Lamongan.

“Pengakuannya semua alat itu beli. Mereka membeli dari seseorang yang dikenal dengan nama Flores,” jelas David.