SURABAYA ll Republiku.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 47 Surabaya pada Jumat (2/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia menyoroti kondisi fasilitas sekolah, terutama kamar mandi yang tidak dapat digunakan.
Eri mengungkapkan bahwa ia menemukan dua kamar mandi dalam kondisi terkunci dan digembok karena rusak. Menurutnya, kondisi ini sangat tidak tepat, apalagi untuk sebuah sekolah negeri.
“Kamar mandi ini adalah hal yang paling penting. Ada dua kamar mandi yang dikunci, digembok, karena tidak bisa digunakan. Ini tidak tepat, sekolah negeri kok kondisinya seperti ini,” ujar Eri.
Ia pun menegaskan bahwa kamar mandi merupakan fasilitas dasar yang wajib berfungsi dengan baik. Eri meminta agar pembenahan fasilitas sanitasi menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran tahun berjalan maupun tahun 2027. Standar kebersihan kamar mandi di seluruh sekolah negeri harus ditingkatkan secara signifikan.
“Cek semua anggaran sekolah BOPDA dan BOSNAS. Masa sekolah seperti ini, kamar mandi rusak semua. Ada yang airnya menggenang, airnya tidak keluar. Anggaran tahun ini atau 2027, semua kamar mandi sekolah SD-SMP Negeri harus bersih seperti kamar mandi mal,” tegasnya.
Selain perbaikan fisik, Eri juga menginstruksikan agar anggaran dialokasikan untuk petugas khusus penjaga dan pembersih kamar mandi. Ia menekankan pentingnya penempatan petugas sesuai gender, serta kebersihan yang dilakukan secara langsung setelah siswa selesai menggunakan fasilitas tersebut.
“Nanti di situ diberikan penjaga. Kalau yang perempuan ya perempuan, yang laki-laki ya laki-laki. Jadi setelah anak-anak keluar, langsung dibersihkan,” katanya.
Dalam sidak tersebut, Eri juga memerintahkan seluruh SD dan SMP Negeri untuk membersihkan tumpukan barang bekas di lingkungan sekolah hingga akhir pekan. Ia berjanji akan melakukan pengecekan ulang.
“Saya minta semua SD Negeri dan SMP Negeri tidak ada barang-barang bekas yang menumpuk di sekolah. Saya akan turun cek lagi,” tegasnya.
Terkait perlengkapan sekolah, Eri menegaskan bahwa harga topi, dasi, kaos kaki, sabuk, dan perlengkapan lainnya tidak boleh membebani orang tua. Edaran terkait aturan seragam akan disebarkan dan wajib dipatuhi mulai tahun depan.
“Sampai masih ada laporan, saya pastikan kepala sekolahnya saya ganti, Kepala Dinas Pendidikan saya beri sanksi,” tegas Eri.
Eri berharap, minggu depan seluruh sekolah sudah bersih, tertata rapi, dan tidak ada lagi keluhan terkait biaya perlengkapan sekolah.


Tinggalkan Balasan