SURABAYA ll Republiku.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 85 pejabat administrator dan pengawas di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Jumat (2/10/2026). Pelantikan ini mencakup 13 pejabat eselon III dan 72 pejabat eselon IV. Langkah ini merupakan bagian dari pengisian posisi kosong sekaligus rotasi untuk memperkuat jajaran pemerintahan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eri menegaskan bahwa para pejabat yang baru dilantik tidak boleh hanya berkutat pada urusan administratif. Mereka dituntut untuk berani turun ke lapangan, menegakkan aturan, dan hadir menyelesaikan persoalan warga.

“Ketika saya mengangkat orang-orang baru, maka memastikan mereka berani untuk berbuat kebaikan dengan menjalankan aturan yang sudah kita buat. Maka jangan pernah takut,” ujar Eri.

Eri memberikan contoh konkret terkait penindakan penjualan minuman keras (miras) secara eceran. Menurutnya, jika aturan sudah jelas melarang, maka tidak perlu ada peringatan lagi; tindakan penutupan harus langsung dilakukan.

“Kalau miras itu ada jual secara eceran, ya wis tutup. Jangan lagi diperingatkan, enggak ada peringatan itu,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa peringatan hanya diberikan jika ditemukan kekurangan dalam regulasi yang perlu disempurnakan. Namun, jika aturan sudah jelas, tindakan harus segera diambil.

Selain itu, Wali Kota Eri juga mengubah pola laporan kinerja pejabat hingga tingkat Balai RW. Laporan tidak lagi sekadar berisi jumlah izin yang selesai, melainkan data penurunan persoalan nyata di masyarakat.

“Permasalahan di RW itu apa. Stuntingnya ada berapa, turun menjadi berapa. Penganggurannya berapa, turun menjadi berapa. Itu yang dilaporkan,” katanya.

Eri menekankan bahwa birokrasi adalah penggerak utama pembangunan. Perubahan di Surabaya tidak hanya ditentukan oleh wali kota, melainkan oleh seluruh aparat yang menjalankan kebijakan hingga ke akar rumput.

“Surabaya berubah karena birokrasi. Karena kalau wali kota kan hanya dirigen saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Surabaya, Ira Tursilowati, menjelaskan bahwa dari 85 pejabat tersebut, 48 orang mendapatkan promosi, sedangkan 37 lainnya menjalani rotasi serta mutasi. Pergeseran terjadi antarjabatan, mulai dari kelurahan ke kecamatan, hingga Sekretaris Kecamatan yang bergeser mengisi formasi kosong.

“Ada yang bergeser antarjabatan, misalnya dari kelurahan ke kecamatan atau menjadi Kasi di kecamatan. Ada juga Sekcam yang bergeser ke posisi lain. Ini dilakukan untuk mengisi sejumlah posisi yang masih kosong,” kata Ira.

Ira menambahkan bahwa pergeseran ini juga mempertimbangkan kinerja dan masa jabatan. Beberapa pejabat yang memasuki masa pensiun pada Oktober–November mendatang akan diikuti dengan penyesuaian formasi berikutnya.