SAMPANG II Republiku.com, — DPRD Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan dan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (23/9/2026).
Rapat berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Sampang dan dipimpin Ketua DPRD Sampang H. Rudi Kurniawan, A.Md. Gz. Agenda tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penetapan perubahan APBD 2026.
Plt Sekretaris DPRD Sampang, Nasrul Hidayat, melaporkan rapat telah memenuhi kuorum. Sebanyak 30 anggota DPRD hadir, sedangkan 15 anggota lainnya tidak dapat mengikuti rapat karena izin maupun kegiatan lainnya.
Ketua DPRD Sampang kemudian membuka sidang dengan agenda pengesahan dan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda dilanjutkan dengan laporan dari Anggota Banggar DPRD Kabupaten Sampang, Dimas Idham Ali, terkait hasil pembahasan perubahan APBD 2026.
Sementara itu, Wakil Bupati Sampang H. Ahmad Mahfudz menyampaikan pendapat akhirnya sekaligus mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tersebut hingga mencapai persetujuan bersama.
Menurutnya, seluruh proses pengesahan Raperda Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Sampang.
Ia menegaskan, anggaran yang telah disepakati bersama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjawab berbagai kebutuhan pembangunan daerah.
“Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sampang yang telah membantu mengesahkan dan menyetujui bersama Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.
H. Ahmad Mahfudz menambahkan, hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Kesepakatan ini akan kami sampaikan kepada gubernur sebelum disahkan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan