JOMBANG,Republiku.com – Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) resmi memindahkan enam kotak suara berisi surat rekomendasi usulan nama calon tim Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) ke lokasi yang dinilai lebih aman dan transparan, pada Jumat (28/8/2026) dini hari, tepat pukul 01.13 WIB.

Awalnya, keenam kotak suara tersebut disimpan di enam ruang kelas Madrasah Tsanawiyah Bahrul Ulum (MTs BU) Tambakberas, Jombang. Namun, atas pertimbangan keamanan dan akses lokasi yang dekat dengan jalan raya, SC dan OC memutuskan untuk memindahkannya ke kediaman Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Bahrul Ulum (PPBU), KH Abdurrozaq Sholeh (Gus Rozaq), yang terletak di sisi utara Masjid Jamik PPBU Tambakberas.

“Pertimbangannya dari segi pengamanan. Tempat ini dinilai paling aman, mudah diawasi, dan selalu dijaga oleh tim personel pondok pesantren. Kalau di MTs BU kan dekat dengan jalan raya,” jelas Gus Rozaq.

Ruang penyimpanan baru berukuran sekitar 3 x 5 meter, tepat di depan teras kediaman Gus Rozaq, dilengkapi dengan empat kamera CCTV yang terpasang di setiap sudut ruangan. “Semua CCTV terkoneksi dengan command center, sehingga semua pihak bisa saling mengawasi,” imbuhnya. Proses pemindahan kotak suara dilakukan secara terbuka oleh Tim Satuan Inspeksi Pengamanan Pondok (SIGAP) PPBU Tambakberas bersama divisi keamanan muktamar.

Kotak suara yang terbuat dari kaca bening berukuran 80 x 60 sentimeter tersebut dikeluarkan satu per satu dari enam ruang kelas yang berbeda. Untuk memastikan tidak ada kerusakan atau perubahan bentuk, SC dan OC terlebih dahulu melakukan pemeriksaan dan penyegelan ulang. Lubang kotak yang semula tidak tersegel kemudian ditutup dengan lakban dan lapisan kertas putih, diberi tanda nomor 1 hingga 6, serta ditandatangani oleh empat orang panitia muktamar, yakni Wakil Sekjen PBNU Bidang Data Informasi Nur Hidayat, Wakil Sekjen PBNU Bidang Kaderisasi dan SDM A. Syarif Muhawi, serta dua Panlok Muktamar, KH Abdurrozaq Sholeh dan KH Abdullah Rif’an.

“Proses pemindahan kami pastikan posisinya sama persis seperti saat nanti akan dibuka. Tidak ada pergeseran sama sekali,” tegas Gus Rozaq.

Sebelumnya, keenam kotak suara itu telah berisi amplop putih berisi surat rekomendasi nama-nama calon tim AHWA yang diserahkan oleh masing-masing Pengurus Cabang NU (PCNU), Pengurus Wilayah NU (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa (PCI) se-Indonesia. Setiap surat rekomendasi juga dilengkapi dengan tanda tangan Rais Syuriah dan Katib (sekretaris) dari masing-masing pengurus. Total surat usulan yang terkumpul mencapai 539 surat, dengan rincian: Kotak 1 (95 surat), Kotak 2 (96), Kotak 3 (92), Kotak 4 (104), Kotak 5 (80), dan Kotak 6 (72).

Sesuai ketentuan, setiap pengurus berhak mengusulkan sembilan figur untuk dicalonkan menjadi tim AHWA PBNU, yang terdiri dari unsur masyayikh, ulama/kiai, hingga tokoh masyarakat yang mumpuni secara keilmuan dan organisasi. Selanjutnya, nama-nama yang direkomendasikan akan direkapitulasi untuk menetapkan sembilan nama terbanyak sebagai tim AHWA PBNU. Tim AHWA inilah yang nantinya bertugas menjaring, memilih, dan menetapkan satu orang sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026–2031.

Gus Rozaq menambahkan, keenam kotak baru akan dipindahkan ke lokasi sidang pleno di Gedung Serbaguna (GSG) KH Hasbullah Said sesuai jadwal yang ditetapkan SC. “Yang jelas, pentabulasian nanti di tempat pleno. Di sini kita hanya mengamankan sampai saatnya sidang pleno digelar. Insya Allah dengan pengamanan tim pondok pesantren selama 24 jam nonstop, kami mampu menjaga amanah ini,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Sekjen PBNU Nur Hidayat membacakan berita acara yang ditetapkan pada Jumat, 28 Agustus 2026, pukul 01.13 WIB sebagai bukti resmi penerimaan dan pengecekan surat rekomendasi. “Apabila dalam proses rekapitulasi ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian jumlah maupun administrasi, maka akan dilakukan pencocokan kembali melalui mekanisme penyelesaian berdasarkan dokumen dan data penerimaan di masing-masing ruangan,” pungkasnya.