Sampang II Republiku.com, — Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan (Gempas), Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sampang melakukan audiensi di kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Madura JawaTimur, Rabu (8/7/2026). Mereka mendesak Kejari Sampang menyelesaikan kasus korupsi yang sedang ditangani.
Dalam audiensnya, mereka menilai masih ada sejumlah kasus korupsi yang belum tuntas ditangani Kejari Sampang. Kasus tersebut yakni kasus dugaan penyelewengan dan korupsi pada proyek rehabilitasi serta pembangunan ruang kelas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.
Koordinator audiensi Raden Saher, mengingatkan kepada Kejari Sampang sebagai penegak hukum harus menindak tegas setiap pihak yang terbukti bersalah berdasarkan alat bukti yang cukup, jangan tebang pilih menyelesaikan perkara korupsi. Mereka mengajukan sejumlah tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Sampang.
” Kejari Sampang segera menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani. Harus memublikasikan, baik yang sedang ditangani, maupun yang sudah ditangani,” ujar Saher, saat ditemui usai audiensi.
Lebih lanjut, Ia meminta kejaksaan harus mampu menjalankan peran dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Kejaksaan harus berani dan berkomitmen dalam mendukung pemberantasan korupsi yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
” Bila kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang ini tidak segera diselesaikan dan segera ditetapkan tersangka, maka kami akan datang kembali untuk melakukan audiensi setiap Minggu sekali,” tegasnya.
Sementara itu Kejari Sampang Mochamad Iqbal melalui Kasi Intel Diecky Eka Koes Andriansyah merespons positif aspirasi yang disuarakan Mahasiswa dan pemuda Sampang (Gempas). “Saya ucapkan terima kasih atas kepedulian dan kunjungannya ke kantor kami,” ucap Diecky Eka Koes Andriansyah.
” Untuk kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang masih terus dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang,” tandasnya.
Sebelumnya penyelidikan atas kasus dugaan korupsi proyek di Disdik Sampang sendang berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan (108) saksi-saksi dan sudah ada calon penetapan tersangka.
Meskipun demikian, pihaknya tetap bersikap hati hati terkait jadwal penetapan tersangka. Ia memilih untuk tidak mengumbar janji waktu, namun memberi sinyal kuat bahwa penetapan tersangka akan segera dilakukan.
“ Intinya, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihaknya berjanji akan segera secepatnya akan menetapkan tersangka,” tegasnya.


Tinggalkan Balasan