SAMPANG II Republiku.com, — Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sampang (Gempas) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang mengusut tuntas dugaan korupsi proyek Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang. Desakan itu disampaikan dalam audiensi di Kantor Kejari Sampang, Rabu (7/10/2026).
Koordinator Gempas, Raden Sahir Sarito, meminta penyidik tidak berhenti pada tersangka yang telah ditahan, tetapi mengungkap pihak lain yang diduga terlibat hingga aktor intelektual perkara tersebut.
“Kami mendesak Kejari Sampang segera mengusut tuntas dan mengungkap aktor intelektualnya sampai ke akar-akarnya,” tegas Sahir kepada Republiku.com seusai audiensi.
Dalam perkara tersebut, Kejari Sampang sebelumnya menahan mantan Kepala Disdik Sampang MF, mantan Kabid SMP AT, serta pihak swasta MS pada akhir Agustus 2026.
Perkara itu berkaitan dengan dugaan penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) pada 19 paket pekerjaan fisik Bidang SMP Disdik Sampang tahun anggaran 2024 dengan nilai sekitar Rp7,5 miliar.
Sahir menyebut perkara tersebut masih berpotensi menyeret pihak lain, termasuk kontraktor pelaksana proyek dan pihak yang disebutnya sebagai aktor intelektual.
“Masih banyak tersangka lain, mulai dari kontraktor proyek hingga aktor intelektual, termasuk mantan pejabat yang saat itu menunjuk pekerjaan tersebut,” ujarnya.
Gempas juga memberikan batas waktu kepada Kejari Sampang untuk memberikan kepastian penanganan perkara tersebut. Sahir mengatakan, apabila hingga akhir 2026 belum ada perkembangan dan kepastian hukum yang dinilai jelas, pihaknya akan kembali turun ke jalan.
“Apabila sampai akhir tahun Kejari Sampang masih belum ada kepastian, kami akan melakukan aksi demo besar-besaran pada 1 Januari 2027,” tegasnya.
Aspirasi Gempas diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sampang, I Gede Indra Hari Prabowo. Ia mengapresiasi kepedulian mahasiswa dan pemuda terhadap penanganan perkara tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih atas kepedulian dan kunjungannya ke kantor kami,” kata Gede.
Ia menegaskan, penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Disdik Sampang masih terus berjalan.
“Kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang masih dalam tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Sampang,” imbuhnya.


Tinggalkan Balasan