SURABAYA ll Republiku.com – Dentuman musik di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Surabaya mendadak berhenti, Sabtu (4/10/2026) malam. Puluhan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Imigrasi, hingga Satpol PP langsung merangsek masuk untuk melakukan pemeriksaan identitas pengunjung.
Razia yang digelar di 10 titik Rumah Hiburan Umum (RHU) ini merupakan operasi yang dilaksanakan oleh Kodaeral V THM wilayah Surabaya. Operasi ini melibatkan berbagai instansi, di antaranya Pom AD, Pom AU, Propam Polrestabes Surabaya, Satpol PP, BNN Surabaya, Imigrasi, Bea Cukai, dan Dispen.
Danpom Kodaeral V, Kolonel Laut (PM) Thomas Alexander, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Panglima TNI untuk menertibkan oknum anggota TNI yang seharusnya dilarang berada di tempat hiburan malam.
“Kegiatan ini rutin kami laksanakan sebagai tindak lanjut arahan Panglima TNI untuk menertibkan oknum-oknum anggota TNI yang seharusnya dilarang di tempat-tempat hiburan malam,” ungkapnya.
Jalannya Operasi
Operasi yang melibatkan 78 personel gabungan ini diawali di Gentelemen’s Spa, kemudian dilanjutkan ke Golden Dragon Spa. Petugas langsung masuk ke lokasi spa. Salah satu pintu kamar sempat tidak dibuka oleh tamu hingga akhirnya berhasil dibuka dan penghuni diminta menunjukkan kartu identitas.
Setelah itu, petugas melanjutkan penyisiran ke KTV Suka-Suka dan Shamrock Kitchen & Bar. Selanjutnya, razia berlanjut ke lokasi lain. Saat berada di Roots Cafe & Bar, petugas sempat dikejutkan oleh dua orang pengunjung pria yang tiba-tiba keluar dan menyerobot personel gabungan yang hendak masuk.
Pria tersebut langsung dihentikan dan diminta menunjukkan KTP. Sempat berkelit mengaku sebagai pengunjung biasa, pria itu bahkan berusaha mengelabui petugas dengan menelepon dan keluar dari kafe. Namun setelah diperiksa, ia diketahui merupakan seorang anggota Polri aktif yang berdinas di Pasuruan.
Hasil Razia
Dari operasi di 10 lokasi yang meliputi Gentelemen’s Spa, Golden Dragon Spa, KTV Suka-Suka, Shamrock Kitchen & Bar, Mantis Bar & Lounge, Galaxy Poll & Karaoke, Blue Fish Club & KTV, Roots Cafe & Bar, Black Owl, dan Camden Bar ini, petugas menjaring satu oknum anggota TNI AL dan tujuh oknum anggota Polri.
Thomas menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggar. Oknum TNI AL akan diserahkan ke Pom AL, oknum TNI AD ke Pom AD, oknum TNI AU ke Pom AU, sedangkan oknum Polri akan diserahkan ke Propam. Sementara untuk pelanggar umum, akan ditangani oleh Satpol PP, BNN, dan Imigrasi.
“Jika ditemukan, kami tindak. Kami tindak ini dengan kami serahkan ke ankum atau yang berhak menghukum,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, BNN dan Imigrasi juga dilibatkan. Jika ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba, maka akan langsung ditangani oleh BNN. Begitu pula jika menemukan warga negara asing (WNA) yang melanggar, akan diserahkan ke Imigrasi. Seluruh pengunjung dalam razia ini diminta menunjukkan kartu identitas atau KTP.


Tinggalkan Balasan