PAMEKASAN ll Republiku.com – Kecepatan dan ketegasan kepolisian kembali teruji di Kabupaten Pamekasan. Setelah warga melaporkan adanya aktivitas balap liar yang berlangsung di kawasan sangat strategis tepat di depan Pendopo Ronggosukowati, di halaman depan Kantor Bupati Pamekasan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan bergerak seketika tanpa menunda.
Laporan disampaikan langsung oleh warga kepada Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pamekasan, AKP Edi Sugiantoro, S.H., M.H. Tak berselang berapa menit setelah laporan diterima, personel Satlantas sudah tiba di lokasi. Kehadiran petugas yang begitu cepat mengejutkan sekaligus membuat warga merasa diperhatikan dan dilindungi.
Dari penindakan yang dilakukan, sebanyak 8 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk kegiatan balap liar berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Gangguan yang Mengganjal, Tindakan yang Tepat Sasaran
Selama ini, aktivitas balap liar di kawasan tersebut bukan sekadar mengganggu. Deru knalpot yang memekakkan telinga, kecepatan kendaraan yang melaju tanpa kendali, serta keramaian yang menimbulkan kerumunan telah meresahkan warga sekitar. Apalagi lokasinya berada di jantung pemerintahan, seharusnya menjadi contoh ketertiban, bukan sebaliknya.
Warga yang melaporkan merasa sangat bersyukur laporan mereka tidak diabaikan.
“Kami sampaikan keluhan ini, dan sungguh tak disangka belum lama berselang, petugas sudah ada di tempat. Cepat sekali, sangat memuaskan. Terima kasih kepada Kasat Lantas dan jajaran yang sungguh peduli pada ketertiban kami,” ujar salah satu warga yang melaporkan.
Tindakan cepat ini menjadi bukti bahwa pengaduan masyarakat didengar dan ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh. AKP Edi Sugiantoro menegaskan bahwa jalan raya bukan tempat untuk mengadu kecepatan, dan kawasan umum apalagi di pusat pemerintahan harus tetap aman, tertib, dan nyaman bagi semua kalangan.
“Balap liar di jalan raya adalah tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Apalagi dilakukan di tempat yang banyak dilalui warga. Kami tidak akan memberi ruang bagi hal ini. Laporan warga adalah prioritas kami, dan keamanan masyarakat adalah tanggung jawab utama kami,” tegas AKP Edi Sugiantoro.
Diamankannya 8 unit motor ini diharapkan menjadi pelajaran sekaligus peringatan bagi pemuda-pemudi yang gemar berkendara secara ugal-ugalan. Hobi boleh, tetapi harus dijalankan di tempat yang tepat dan dengan cara yang aman. Satlantas Polres Pamekasan berjanji akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara rutin maupun mendadak demi menjaga Pamekasan tetap aman, tertib, dan damai.
“Kami mengajak seluruh pemuda Pamekasan: salurkan bakat dan hobi berkendara di tempat yang semestinya. Jangan pertaruhkan nyawa demi sesaat kesenangan. Keselamatan jauh lebih berharga,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan