SURABAYA ll Republiku.com – Lima mobil rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat keluar dari area Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Kamis (24/9/2026), sekitar pukul 20.57 WIB.
Berdasarkan pantauan awak media dari luar pagar Kantor BPN Jatim, rombongan penyidik dengan rompi KPK baru keluar gedung usai menggelar penggeledahan selama hampir 11 jam sejak pukul 10.00 WIB.
Rombongan tersebut terlihat membawa sejumlah koper serta kardus. Namun, belum dapat dipastikan apakah barang-barang tersebut berkaitan dengan hasil penggeledahan.
Penggeledahan di Kantor BPN Jatim pada hari ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Sebelumnya, sekitar pukul 15.47 WIB, sejumlah orang dan petugas berompi KPK terlihat berjalan keluar ke depan halaman gedung menuju sisi belakang mobil Jazz berwarna abu-abu metalik, sambil menaikkan beberapa barang yang diduga barang bukti hasil penggeledahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan yang berlangsung di Kantor BPN Provinsi Jatim sejak pagi hingga malam hari.
“Hari ini penyidik melakukan giat penggeledahan. Hari ini dilakukan di Kanwil BPN Jawa Timur,” kata Budi saat dikonfirmasi.
“Kami akan sampaikan setiap perkembangannya, sebagai bentuk komitmen KPK dalam melaksanakan proses hukum secara transparan,” sambungnya.
Sebelumnya, petugas lembaga antirasuah tersebut juga melakukan penggeledahan di kantor BPN Kota Mojokerto pada Rabu (23/9/2026).
Dalam penggeledahan di BPN Kota Mojokerto, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah amplop berisi uang yang diduga merupakan uang yang diterima dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan BPN Kota Mojokerto.
“Uang-uang tersebut masih tersimpan dalam amplop, nantinya tentu akan dilakukan penghitungan oleh penyidik,” kata Budi.


Tinggalkan Balasan