SURABAYA ll Republiku.com – Sejumlah karangan bunga bernada kritik terhadap Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Dinkopumdag) Surabaya beserta Kepala Dinasnya, Mia Santi Dewi, berjejer di depan kantor UPTSA Siola Surabaya sejak Rabu malam hingga Kamis pagi (24/9/2026).
Kemunculan karangan bunga tersebut berkaitan erat dengan aksi protes para pedagang Pasar Buah Tanjungsari . Para pedagang menilai Dinkopumdag sama sekali tidak hadir dalam menyikapi polemik terkait rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang akan menerapkan pembatasan jam operasional pasar buah tersebut.
Perwakilan pedagang resmi melalui kuasa hukumnya menyatakan bahwa karangan bunga ini merupakan bentuk protes yang santun, namun tetap merepresentasikan aspirasi dan apa yang dirasakan para pedagang saat ini.
Para pedagang berharap pemerintah dapat lebih peka terhadap situasi dan tidak menyamaratakan mereka dengan pedagang liar tak berizin. Langkah ini juga menjadi penguat desakan para pedagang untuk membuka ruang diskusi dengan pemerintah dan pihak terkait.
Di tengah kencangnya isu yang beredar, muncul sinyalemen bahwa perda pembatasan tersebut merupakan upaya sistematis dari sekelompok pengusaha yang ingin memindahkan para pedagang ke lokasi pasar lain.


Tinggalkan Balasan