PAMEKASAN —Republiku.com Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pamekasan melaksanakan kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan menyeluruh melalui razia gabungan yang melibatkan berbagai unsur aparat penegak hukum, sebagai upaya nyata memperkuat penegakan disiplin serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Kegiatan pengawasan bersama ini digelar berkat sinergi antara Lapas Kelas IIA Pamekasan, Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Komando Distrik Militer (Kodim), Brigade Mobil (Brimob), serta Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep. Keterlibatan lintas instansi ini menegaskan komitmen bersama untuk mencegah peredaran narkoba dan masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.

Secara keseluruhan, kegiatan ini diikuti oleh 165 personel yang dikerahkan secara terkoordinasi. Rincian personel terdiri atas 15 personel dari Polres, 15 personel Brimob, 15 personel Kodim, 5 personel dari BNNK Sumenep, serta 115 petugas Lapas Kelas IIA Pamekasan. Jumlah ini menunjukkan keseriusan seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat pembinaan warga binaan berlangsung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dan teliti, tidak ditemukan barang terlarang di dalam lingkungan maupun ruang hunian narapidana, termasuk perangkat telepon seluler maupun narkoba. Selain penggeledahan ruangan, tim juga melaksanakan pemeriksaan kesehatan berupa tes urine secara acak terhadap 150 narapidana. Hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan seluruh narapidana yang diperiksa dinyatakan negatif menggunakan narkotika maupun zat terlarang lainnya.

Hasil kegiatan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas keamanan serta ketertiban di Lapas Kelas IIA Pamekasan.

Kepala BNNK Sumenep menyampaikan apresiasi yang tinggi atas keterbukaan dan inisiatif Lapas Kelas IIA Pamekasan dalam membangun kerja sama yang erat untuk memberantas peredaran narkoba serta masuknya benda terlarang ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Sinergi lintas instansi ini dinilai sebagai langkah penting dalam mitigasi risiko sekaligus pencegahan dini terhadap segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban yang dapat mengganggu proses pembinaan narapidana.

Keterbukaan Lapas Kelas IIA Pamekasan terhadap pemeriksaan bersama juga menjadi bukti nyata upaya memperkuat sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel. Melalui keterlibatan aparat penegak hukum dan BNNK, pelaksanaan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan mendapat dukungan yang luas dan kokoh, baik melalui penggeledahan rutin maupun pemeriksaan narkoba yang dilakukan secara berkala.

Hasil kegiatan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas keamanan serta ketertiban di Lapas Kelas IIA Pamekasan. Pengawasan yang konsisten, didukung kerja sama yang erat antarinstansi, tetap diperlukan agar lingkungan pemasyarakatan senantiasa kondusif, aman, dan tertib  sehingga proses pembinaan serta reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lancar, bermartabat, dan menghasilkan hasil yang maksimal.ujarnya