SAMPANG II Republiku.com — Komitmen Polres Sampang dalam memberantas peredaran narkoba kembali menorehkan prestasi. Satresnarkoba Polres Sampang berhasil meraih dua capaian sekaligus dalam penilaian jajaran Polda Jawa Timur Semester I Tahun 2026.

Capaian tersebut yakni Rangking 1 barang bukti terbanyak dan Rangking 3 penyelesaian perkara tindak pidana narkoba se-jajaran Polda Jawa Timur.

Prestasi itu mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto dengan memberikan piagam penghargaan kepada personel yang terlibat dalam capaian tersebut.

Penghargaan diserahkan saat Apel Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71 Tahun 2026 di halaman Mapolres Sampang, Selasa (22/9/2026).

Penghargaan diterima IPTU Yuda Julianto, S.H., M.M., selaku PS Kasatresnarkoba Polres Sampang bersama 25 anggota lainnya.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel dalam menjalankan tugas kepolisian.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Anang.

Ia menegaskan, capaian tersebut harus menjadi pemacu bagi jajaran Satresnarkoba untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Sampang.

Menurutnya, keberhasilan dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara bukan sekadar capaian angka, tetapi bagian dari upaya menjaga masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Capaian dua prestasi di tingkat Polda Jatim tersebut sekaligus menjadi bukti kinerja jajaran Satresnarkoba Polres Sampang dalam menjalankan tugas penegakan hukum terhadap tindak pidana narkoba sepanjang Semester I 2026.