SAMPANG II Republiku.com — Sakit hati diduga menjadi pemicu aksi berdarah yang menewaskan Misnaji (50), warga Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Minggu (20/9/2026) malam.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dalam keterangan tertulis menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.00 wib saat korban sedang duduk di teras rumahnya setelah selesai mengupas kelapa.

Tak lama kemudian, menantu korban berinisial DL (25) datang ke lokasi. Terduga pelaku kemudian mengambil sebilah parang berada di teras yang sebelumnya digunakan untuk mengupas kelapa.

DL lalu mendatangi korban yang sedang duduk menghadap ke arah barat. Tanpa banyak bicara, terduga pelaku diduga mengayunkan parang tersebut ke arah korban hingga mengenai bagian leher sebelah kiri.

Akibat luka yang diderita, korban meninggal dunia. Sementara DL langsung melarikan diri setelah kejadian.

Mendapat informasi dari masyarakat, anggota kepolisian segera mendatangi lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara serta mengevakuasi korban ke puskesmas.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap terduga pelaku bersama Tim URC Satreskrim Polres Sampang. Upaya tersebut membuahkan hasil. DL berhasil diamankan di sebuah mushala di Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat.

“Motif sementara sakit hati,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2026).

Terduga pelaku selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sampang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang yang terdapat bercak darah serta jaket dan sarung milik korban yang juga terdapat bercak darah.

DL dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.