SAMPANG II Republiku.com — Pengembangan kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berujung pada ditemukannya satu plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang tersebut ditemukan saat jajaran Polres Sampang melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga berinisial A, yang disebut sebagai saksi dalam perkara dugaan curanmor, pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 17.00 wib.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. Menurut keterangan Kanit Pidum, penggeledahan dilakukan di dua lokasi sebagai bagian dari pengembangan kasus curanmor.
Lokasi pertama merupakan rumah orang tua F, yang juga disebut sebagai saksi, di Desa Banyuates, Kecamatan Banyuates. Dari penggeledahan di lokasi tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti atau hasilnya nihil.
Sementara penggeledahan di lokasi kedua, yakni rumah A di Desa Banyuates, polisi menemukan satu plastik bening yang diduga berisi kristal putih narkotika golongan I jenis sabu.
“Untuk beratnya berapa masih dalam proses,” demikian keterangan Kanit Pidum melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2026).
Saat penggeledahan berlangsung, A diketahui tidak berada di rumah. Petugas hanya mendapati seorang anak yang menjaga rumah tersebut berinisial IE.
Barang bukti yang diduga narkotika tersebut kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Sampang untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Di sisi lain, korban dugaan pencurian, Samiya, warga Perumahan Arab Wings, meminta aparat kepolisian segera mengungkap perkara tersebut dan menangkap pihak yang bertanggung jawab.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut, termasuk memastikan jenis dan berat barang yang diamankan serta kaitannya dengan perkara yang sedang dikembangkan.


Tinggalkan Balasan