SURABAYA ll Republiku.com – Dua orang anak yang merupakan kakak beradik ditemukan meninggal dunia diduga akibat terbakar di dalam kamar rumahnya di Jalan Simorejo XVI, Simomulyo, Sukomanunggal, Surabaya, pada Minggu (13/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban diketahui berinisial KBA (7) dan KU (5). Keduanya adalah bocah laki-laki yang tewas terbakar di dalam kamar yang terkunci dari luar. Ketua RT 04 RW 02 Simorejo, Anto Nugroho, menyatakan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh salah satu tetangga korban.

Tetangga tersebut, ED, awalnya melihat asap mengepul keluar dari dalam rumah korban. Saksi kemudian memanggil warga lainnya dan meminta izin untuk mendobrak pintu rumah yang terkunci. Setelah pintu berhasil didobrak, warga menemukan anak penghuni rumah dalam kondisi sudah tidak berdaya.

“Warga juga berupaya memadamkan api dengan apar dan air seadanya. Selain itu, peristiwa kebakaran dilaporkan ke 112 dan polisi,” ujar Anto.

Anto menambahkan, saat kejadian, pintu kamar korban terkunci dari luar menggunakan rantai. Sementara itu, setelah didobrak, di dalam kamar yang terbakar terlihat tempat tidur berupa kasur. “Korban ada luka bakarnya, berapa persentasenya kurang tahu. Asap juga banyak tadi. Korban ada yang masih pegang mainan,” terangnya.

Lebih lanjut, Anto menduga saat kejadian, sang bocah sempat mengetok pintu untuk meminta pertolongan. Namun, diduga karena terlalu banyak menghirup asap, korban tidak terselamatkan.

“Kemungkinan (menghirup asap juga). Karena tadi waktu datang asapnya banyak. Orang-orang bilang Pak RT jangan mendekat, cuma kan saya kepingin ini supaya udara bisa masuk,” jelasnya.

Saat kejadian, orang tua korban tidak ada di rumah. Hal ini yang membuat tetangga, Pak Edi, memberikan izin untuk mendobrak pintu. “Asap sudah di dalam. Namanya kita menolong, kita tolong anak ini dikeluarkan, siapa tahu dalam kondisi masih bisa ditolong. Tadi sudah dibawa keluar (kamar) tapi kondisi sudah tidak ada (meninggal dunia),” ujarnya, Minggu (13/9/2026).

Mengenai penyebab kebakaran dan kematian korban, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan. Dari pantauan Radar Surabaya, Tim Inafis Polrestabes Surabaya dan Polsek Sukomanunggal telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah melakukan olah TKP, polisi membawa barang bukti kipas angin sisa terbakar dan sejumlah barang sisa kebakaran lainnya dalam kantong plastik. Sementara itu, dua korban dievakuasi ke kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk dilakukan visum.