SAMPANG II Republiku.com — Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga dalam proses pemasangan meteran listrik baru di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menuai sorotan. Data seorang warga disebut digunakan untuk pengajuan listrik berdaya 2.200 Volt Ampere (VA) tanpa sepengetahuan pemilik identitas.
Kasus tersebut salah satunya dialami Ibu Habibah, seorang janda yang tidak bekerja dan berdomisili di Jalan Seruni, Kelurahan Dalpenanang, Kabupaten Sampang. Data kependudukannya diduga tercatat sebagai pelanggan listrik dengan daya 2.200 VA milik pihak lain.
Persoalan itu disebut berdampak pada akses Habibah terhadap bantuan sosial (bansos). Kondisi tersebut menjadi perhatian karena Habibah selama ini mengandalkan bantuan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Tokoh masyarakat Sampang, Moh Junaidi, mengatakan persoalan tersebut diduga terjadi akibat lemahnya proses verifikasi data dalam pengajuan pelanggan listrik baru. Menurutnya, identitas pemohon semestinya dicocokkan secara teliti dengan dokumen kependudukan.
“ Ibu Habibah ini seorang janda yang tidak bekerja dan sangat menggantungkan hidupnya dari bantuan pemerintah. Namun bansosnya mendadak tercabut hanya karena NIK KTP beliau diduga digunakan untuk pemasangan listrik 2.200 VA milik orang lain,” ujar Moh Junaidi, Senin (31/8/1026).
Junaidi menilai persoalan tersebut tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa. Sebab, penggunaan NIK tanpa sepengetahuan pemiliknya dapat menimbulkan kerugian serius, terutama ketika data tersebut berpengaruh terhadap penerimaan bantuan sosial.
Ia juga mengapresiasi langkah Dinas Sosial Kabupaten Sampang yang dinilai responsif dengan turun ke lapangan untuk melakukan klarifikasi terkait data Habibah. Menurutnya, langkah tersebut penting agar warga yang tidak mengetahui persoalan tersebut tidak terus menjadi korban kesalahan data.
“ Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Sampang yang responsif dan turun langsung memberikan klarifikasi bahwa NIK Ibu Habibah diduga dicatut dalam pendaftaran PLN,” ungkapnya.
Sementara itu, saat Republiku.com mencoba melakukan konfirmasi kepada Manajer PLN Sampang, Mahfud, pihaknya mengaku belum mengetahui kebenaran informasi terkait dugaan pencatutan NIK tersebut. Ia meminta agar persoalan tersebut diklarifikasi terlebih dahulu secara langsung kepada pihak PLN.
“ Kami tidak mengetahui adanya kebenaran hal tersebut. Untuk lebih jelasnya, ibu tersebut silakan datang ke kantor PLN untuk melakukan klarifikasi,” kata Mahfud.
Mahfud juga menegaskan bahwa apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pihak internal PLN maupun pihak yang bekerja sama dengan PLN yang terbukti melakukan pelanggaran atau bermain dalam proses pemasangan listrik, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan mengambil tindakan.
“ Apabila ditemukan ada pihak kami yang bermain, tentu akan ditindak,” tegasnya.
Sementara itu, Moh Junaidi berharap proses klarifikasi tersebut dapat segera dilakukan sehingga persoalan NIK Habibah menjadi terang dan apabila memang terjadi kesalahan, data pelanggan dapat segera diperbaiki. Republiku.com akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi terhadap pihak-pihak terkait guna memastikan persoalan tersebut serta mendorong penyelesaian yang adil bagi warga.


Tinggalkan Balasan