PAMEKASAN –Republiku.com Proyek strategis senilai belasan miliar rupiah di Kabupaten Pamekasan terancam sia-sia. Embung Samiran di Desa Samiran, Kecamatan Proppo, yang dibangun bertahap sejak 2019–2021 dan mendapat penyempurnaan dari APBN tahun 2023 senilai Rp11,35 miliar melalui BBWS Brantas, kini tidak berfungsi sebagaimana mestinya.
Tujuan pembangunannya sangat mulia: menjadi cadangan air baku serta antisipasi kekeringan bagi warga sekitar. Namun nyatanya, hingga tahun 2026, embung tersebut justru berubah menjadi lahan semak belukar.

Di lokasi terlihat jelas, seluruh area embung penuh ditumbuhi rumput liar dan tanaman liar setinggi orang dewasa. Tidak ada tanda-tanda pemeliharaan, tidak pernah dibersihkan, dan nyaris tidak pernah dipantau oleh petugas terkait. Bangunan negara bernilai sangat tinggi itu seolah ditinggal begitu saja seakan tidak pernah ada.
Anggaran sebesar itu dianggap bukan sekadar tidak terawat, melainkan dibiarkan terbuang tanpa pertanggungjawaban apa pun.
“Rp11,35 miliar! Bukan ribuan, bukan jutaan miliar Itu uang dari keringat rakyat! Dihamburkan ke sini, lalu ditinggalkan begitu saja? Apa tidak sayang anggaran sebesar itu? Apa memang benar-benar tidak ada biaya perawatan? Atau biayanya sudah ada namun entah kemana perginya?” ujar warga
tidak hanya itu warha berharap Kepada Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Mengapa membiarkan aset rakyat bernilai sangat tinggi terlantar di bawah pengawasan sendiri tanpa ada tindakan apa pun.
Embung dibangun untuk menyelamatkan warga saat musim kemarau dan kekeringan. Kini musim kering datang, air yang diharapkan tidak ada yang ada hanyalah rumput liar menutupi dana rakyat.
Apakah merawatnya sesulit itu hingga harus dibiarkan rusak pelan-pelan? Atau memang tidak ada yang berani menindak karena ada pihak yang melindungi di baliknya.ujarnya


Tinggalkan Balasan