SAMPANG II Republiku.com, — Polsek Ketapang menindaklanjuti video viral dugaan kekerasan secara bersama-sama atau pengeroyokan terhadap seorang perempuan di Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 20.00 wib di tempat praktik bidan mandiri milik Hotimah, Dusun Tetean, Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi dari korban tersebut.

” Benar, Polsek Ketapang telah menindaklanjuti adanya video viral tersebut. Pada hari ini Kamis (13/8/2026), korban sudah resmi melapor ke Polres Sampang,” ujar AKP Eko, dalam keterangan tertulis.

Korban diketahui berinisial MR, 27 tahun, wiraswasta asal Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang. Dalam laporannya, MR menyebut menjadi korban kekerasan oleh 3 orang terlapor.

Berdasarkan data yang dihimpun, para terlapor yakni H, 29 tahun, yang merupakan nakes di Desa Bira Barat. Kemudian S, 45 tahun, ibu kandung H, warga Desa Pangereman. Serta H, 25 tahun, juga warga Desa Pangereman.

Dari kronologi awal, kejadian bermula saat korban diajak terlapor H ke tempat praktik bidan sekitar pukul 19.30 wib. Di lokasi sudah ada 5 orang termasuk terlapor S dan H.

Korban kemudian diinterogasi terkait dugaan perselingkuhan dengan suami terlapor H. Korban mengaku pernah menjalin hubungan namun sudah putus.

Usai pengakuan itu, korban diduga ditampar di pipi kanan dan dijambak hingga terjatuh. Tidak berhenti di situ, terlapor S juga menarik pakaian dalam korban hingga robek dan menyiramkan sambal ke bagian kemaluan dan wajah korban. Korban kemudian diseret keluar dari ruang praktik.

Aksi tersebut direkam dan disebarkan oleh terlapor H. Akibat kejadian itu korban mengalami sakit di bagian kepala, leher belakang, pergelangan tangan kanan, serta rasa panas di bagian kemaluan selama dua hari.

Dalam penanganan awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah jubah perempuan warna krem dengan bekas siraman sambal, satu buah celana dalam warna abu-abu yang robek, dan video rekaman pengeroyokan.

” Saat ini kami sudah mendatangi TKP, menerima laporan, dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman,” pungkas AKP Eko.