SAMPANG II Republiku.com, — Sebuah video dugaan penyekapan seorang pria viral di media sosial. Dalam rekaman berdurasi 1 menit 23 detik tersebut, seorang pria tampak berada di halaman rumah dengan keadaan tangan dan kaki terikat serta tubuh yang terlihat mengalami luka memar. Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian masyarakat.
Video yang beredar menyebut dugaan penyekapan tersebut berkaitan dengan persoalan utang piutang yang diduga berhubungan dengan transaksi narkoba. Namun, informasi mengenai keterlibatan bandar maupun kurir tersebut masih sebatas dugaan dan menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim URC bersama anggota Polsek Ketapang mendatangi sebuah rumah di Dusun Gunung Anyar, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang, pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 14.00 wib. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyekapan.
Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan, bahwa adanya penanganan perkara tersebut. Ia menyebut polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi, motif, serta peran masing-masing pihak.
“ Untuk kasus penyekapan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Baik para terduga pelaku maupun korban sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Sampang,” ujar AKP Eko Puji Waluyo, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/2026).
Berdasarkan rilis awal kepolisian, korban diketahui berinisial H atau Hayat (35), warga Desa Ketapang Daya. Polisi juga mengamankan tiga orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, yakni Z (56), T (60), dan M (40).
Saat petugas tiba di lokasi, Hayat tidak ditemukan. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan penggeledahan rumah hingga menemukan seorang perempuan bernama Dahliana, yang mengaku sebagai istri korban. Dahliana bersama salah satu pihak kemudian dibawa ke Polsek Ketapang untuk dimintai keterangan.
Dalam perkembangan selanjutnya, akhirnya korban ditemukan oleh petugas, kemudian korban Hayat bersama istrinya dan para pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut dibawa ke Mapolres Sampang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Dari keterangan sementara, dugaan penyekapan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang senilai Rp300 juta yang disebut telah berlangsung sekitar satu setengah tahun. Korban diduga berada di lokasi tersebut selama kurang lebih tiga hari, sejak 5 hingga 8 Agustus 2026.
Meski demikian, polisi masih mendalami apakah benar telah terjadi tindak pidana penyekapan serta memastikan keterkaitan dugaan utang piutang dengan perkara tersebut. Dugaan transaksi narkoba yang muncul dalam video juga masih harus dibuktikan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan penyidik.
AKP Eko Puji Waluyo menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan rilis awal dan perkembangan perkara masih menunggu hasil penyelidikan. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.


Tinggalkan Balasan