Sampang II Republiku.com, — Taman Wiyata Bahari (TWB) yang indah nan rindang menjadi salah satu kebanggaan dan tempat favorit bagi masyarakat Sampang, untuk tempat berolahraga kini ternodai setelah terungkapnya kasus Gadis 15 Tahun yang dirudapaksa oleh 27 Pelaku. Karena TWB yang menjadi tempat pertemuan awal antara korban dengan para pelaku rudapaksa tersebut.
Dugaan maraknya pergaulan bebas pemuda pemudi yang terjadi di taman kota sering memicu kritik dari warga. Publik pun bertanya-tanya! lantas bagaimanakah kondisi keamanan di taman kota yang indah nan rindang itu? Dan berbagai pihak pun mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut, sembari mengevaluasi lemahnya pengawasan dari penegak perda.
Aktivis senior, yang juga merupakan ketua umum DPP Ormas Gaib Sampang, Habib Yusuf Assegaf menegaskan bahwa pihaknya bersama seluruh anggota siap mendukung penuh pihak kepolisian Polres Sampang dalam mengungkap dan mengusut tuntas kasus tersebut.
” Kami dari Ormas Gema Anak Indonesia Bersatu (Gaib) Perjuangan menyatakan sikap tegas untuk mendukung pengungkapan kasus rudapaksa yang saat ini sedang ditangani oleh Satreskrim Polres Sampang,” tegas Habib Yusuf, Jum’at (17/7/2026).
Lebih lanjut, Habib Yusuf menyampaikan harapan agar kasus yang tengah menjadi perhatian publik ini, Pemerintah Daerah melalui pihak pengawas dari penegak perda, seperti Satpol PP harus ada evaluasi total agar mereka lebih tegas berpatroli dan menjaga ketertiban, mencegah taman berubah menjadi tempat maksiat.
Satpol PP sering dinilai kecolongan karena kurangnya pengawasan. Akibatnya, area publik seperti taman atau hutan kota, maupun semak-semak kerap disalahgunakan oleh oknum tertentu untuk berbuat mesum.
” Sebagai respons atas keluhan warga, pihak pemerintah daerah dan Satpol PP setempat harus dan wajib melakukan tindakan represif, seperti memperketat area yang rentan terjadi maksiat /pergaulan bebas, dan mengintensifkan patroli malam.” kata Habib Yusuf.
Sementara itu, Plt Kepala Satpol PP Sampang, M. Suaidi Asyikin menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan operasi secara berkala, dan mengintensifkan jam malam serta rutin razia penyakit masyarakat (pekat) sebagai respons cepat untuk menindaklanjuti laporan atau insiden asusila di ruang publik tersebut.
” Kedepan kami akan menindak tegas dan melakukan giat operasi rutin untuk pencegahan tindak asusila, prostitusi terselubung, hingga peredaran minuman keras ilegal. Petugas gabungan biasanya melibatkan unsur TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial untuk memberikan pembinaan serta sanksi bagi para pelanggar,” singkatnya, saat dikonfirmasi awak media.
Berdasarkan hasil keterangan pers release Polres Sampang, Kamis (9/7), kasus perkara pencabulan dan persetubuhan terhadap seorang gadis dibawah umur berusia 15 Tahun. Diduga pelaku yang terlibat berjumlah sekitar 27 orang.
Kapolres Sampang AKBP Hartono mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut bermula dari pertemuan korban dengan para pelaku di Taman Wiyata Bahari (TWB) yang berlokasi di jl Imam Bonjol Sampang. Saat itu korban sedang duduk sendirian sembari menunggu temannya, lalu datanglah para pelaku untuk mengajak berbicara dalam berbentuk rayuan dan mengajaknya untuk pergi jalan-jalan naik motor salah satu pelaku.
Kasus rudapaksa yang menimpa korban terjadi di tiga tempat lokasi yang berbeda, yakni Desa Panggung, Kecamatan Sampang, Desa Astapah, Kecamatan Omben, Desa Madupat, Kecamatan Camplong.
Modus yang digunakan para pelaku adalah mengajak korbannya untuk berkumpul atau nongkrong, kemudian korban dicekoki minuman keras. Lalu para pelaku melakukan tindak pidana tersebut dengan cara mengancam korbannya untuk dibunuh.
Kasus ini telah menjadi atensi khusus bagi pihak kepolisian, Kapolres Sampang menegaskan tidak akan mengendurkan perburuan hingga semua pelaku berhasil ditangkap. Sejauh ini pihaknya telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 13 orang telah diamankan, sedangkan 14 orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).


Tinggalkan Balasan