Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/republiku.com/wp-content/themes/republikwp-1/inc/shortcode-related.php on line 56
Warning: Undefined variable $args in /home/terbitan/republiku.com/wp-content/themes/republikwp-1/inc/shortcode-related.php on line 56
SUMENEP, Terbitan.com – Proyek pengaspalan jalan dan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang menggunakan anggaran Bantuan Keuangan (BK) Provinsi sebesar Rp300 juta di Desa Talang, Kecamatan Saronggi, menuai sorotan tajam. Pelaksanaan proyek tersebut diduga tidak sesuai standar teknis dan sarat penyimpangan, sehingga memunculkan aroma korupsi.
Dari pantauan di lapangan, kualitas pengaspalan jalan yang baru selesai terlihat buruk, dengan beberapa bagian sudah mengalami keretakan dan pengelupasan. Selain itu, pembangunan TPT yang seharusnya menjadi bagian dari proyek tersebut tidak ditemukan di lokasi.
“Kalau melihat kualitas pekerjaannya, jelas ini proyek tidak serius. Dana Rp300 juta itu digunakan untuk apa saja? TPT yang disebutkan dalam anggaran juga tidak ada. Ini indikasi ada sesuatu yang tidak beres,” ujar Toriq dari Duta FHP Law School, Senin (7/1).
Toriq juga menilai lemahnya pengawasan dari pihak pemerintah desa dan instansi terkait sebagai salah satu penyebab terjadinya dugaan penyelewengan ini. Ia menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka hal tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat.
“Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan justru disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ini sangat merugikan masyarakat,” imbuhnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Talang belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. Beberapa sumber menyebutkan bahwa proyek sudah diserahterimakan kepada desa tanpa pemeriksaan kualitas yang memadai.
Masyarakat berharap pihak berwenang, seperti Inspektorat dan aparat penegak hukum, segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Mereka meminta transparansi dan tindakan tegas agar pelaku penyelewengan anggaran, jika terbukti, mendapatkan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Kami butuh keadilan dan kejelasan terkait penggunaan anggaran. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban permainan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Toriq.
Upaya untuk menghubungi Camat Saronggi guna meminta tanggapan terkait permasalahan ini juga belum membuahkan hasil.
Aroma korupsi dalam proyek ini semakin kuat, dan masyarakat menuntut keadilan serta kejelasan penggunaan anggaran. Jika benar terbukti ada penyelewengan, mereka berharap pelaku segera ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.


Tinggalkan Balasan