PAMEKASAN —Republiku.com Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan kembali mendesak Polres Pamekasan, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), agar serius menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan. Desakan ini disampaikan menyusul belum adanya tindak lanjut yang dinilai jelas pasca-audiensi yang telah dilakukan sebelumnya.
Ketua PC PMII Pamekasan, Fahril Anwar, menegaskan bahwa pertemuan yang telah berlangsung tidak boleh berhenti sekadar di ruang diskusi. Harus ada langkah nyata di lapangan.
“Kami kembali mendesak Satreskrim Polres Pamekasan agar persoalan tambang ilegal ini disikapi secara serius. Jangan sampai audiensi yang sudah dilakukan hanya menjadi formalitas tanpa ada tindak lanjut yang jelas,” tegas Fahril Anwar.
Penegakan hukum, menurutnya, harus dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu. Jika aspirasi terus dibiarkan tanpa kejelasan, masyarakat mulai mempertanyakan keberpihakan penegak hukum.
Fahril menyampaikan kekhawatiran yang mulai menguat di kalangan masyarakat. Ketika aktivitas yang diduga ilegal tetap berjalan sementara penanganan tidak terlihat, maka muncul dugaan yang tak bisa diabaikan begitu saja.
“Kalau persoalan ini terus dibiarkan tanpa penjelasan dan tindakan yang transparan, tentu akan muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah ada pihak tertentu yang mendapatkan perlindungan? Apakah ada kepentingan yang membuat penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya?” ujarnya.
Ia menambahkan: “Kami tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Tetapi ketika aktivitas yang diduga ilegal terus berjalan sementara tindak lanjut penegakan hukumnya tidak jelas, maka dugaan-dugaan seperti adanya beking atau setoran pengamanan tentu harus dijawab dan diperiksa secara serius oleh pihak yang berwenang.”
PC PMII Pamekasan meminta Kapolres Pamekasan beserta jajaran Satreskrim untuk memberikan kejelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan kasus ini.
“Polisi harus menunjukkan bahwa hukum berlaku untuk semua. Kami meminta ada tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. Jika memang ditemukan pelanggaran, proses sesuai hukum harus dilakukan. Jika ada dugaan keterlibatan oknum aparat, kami juga meminta agar diperiksa secara transparan,” lanjut Fahril.
Fahril menegaskan bahwa PC PMII Pamekasan tidak akan berhenti mengawal persoalan ini. Pertambangan ilegal bukan sekadar soal aturan, melainkan menyangkut kerusakan lingkungan, keselamatan warga, dan keadilan bagi seluruh masyarakat Pamekasan.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Kami ingin Polres Pamekasan hadir sebagai institusi penegak hukum yang profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkas Fahril Anwar.Ujarnya


Tinggalkan Balasan