SAMPANG II Republiku.com — Perkara pembunuhan yang menewaskan Misnaji (50), warga Dusun Tlageh, Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, terungkap. Polisi menyebut kasus tersebut dipicu sakit hati akibat persoalan suara sound system.
Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto mengatakan, peristiwa itu terjadi Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 21.00 wib. Saat itu, korban berada di teras rumahnya.
Terduga pelaku berinisial DL (25), menantu tiri korban, datang menegur korban karena suara sound system dinilai mengganggu anaknya yang sedang menangis. Teguran tersebut berujung cekcok hingga DL tersulut emosi.
“Terjadi cekcok, kemudian korban menjawab dengan nada kasar. Terduga pelaku yang dalam kondisi emosi dan marah kemudian spontan mengambil parang yang berada di teras,” ujar AKBP Anang saat rilis kasus, Rabu (23/9/2026).
DL kemudian diduga mengayunkan parang ke arah korban hingga mengenai bagian kepala atas, leher belakang sebelah kiri, dan dua luka pada lengan kiri. Misnaji mengalami luka serius dan meninggal dunia.
Usai kejadian, DL melarikan diri. Tim URC Satreskrim Polres Sampang kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankannya di sebuah mushala di Dusun Burajeh, Desa Mambulu Barat.
Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dengan bercak darah serta jaket dan sarung milik korban yang juga terdapat bercak darah.
Atas perbuatannya, DL dijerat Pasal 458 ayat (1) KUHP subsider Pasal 468 ayat (2) KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi masih melanjutkan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara.


Tinggalkan Balasan