BANGKALAN,Republiku.com – Pesan moral disampaikan jurnalis Liputan Hukum Indonesia (LHI) Agus Bangkalan kepada sesama insan pers agar menjaga kehormatan, solidaritas, serta martabat profesi jurnalistik.
Dalam pesannya kepada Hanif dan rekan-rekan jurnalis lainnya, Agus mengingatkan bahwa wartawan merupakan satu keluarga besar. Karena itu, tindakan buruk yang dilakukan oleh satu oknum berpotensi mencoreng nama profesi secara keseluruhan.
“Bilang sama teman-teman di luar sana yang sesama jurnalis atau wartawan, kita ini satu keluarga. Artinya, kalau ada yang berbuat salah, yang lain bisa ikut disalahkan,” pesan Agus.
Ia mengajak insan pers menerapkan prinsip amar makruf nahi mungkar, yakni mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Menurutnya, semangat tersebut juga sejalan dengan nilai Persatuan Indonesia dalam sila ketiga Pancasila.
Agus juga menyampaikan peringatan agar profesi jurnalistik tidak digunakan sebagai sarana untuk mendapatkan keuntungan dengan cara-cara yang tidak dibenarkan.
“Jangan terlalu banyak makan uang haram atau mengemis, apalagi mengancam orang. Belum tentu kita lebih baik daripada mereka,” ujarnya dalam pesan tersebut.
Ia kemudian memberikan perbandingan bahwa mencari penghasilan secara halal tetap bisa dilakukan melalui pekerjaan yang nyata. Salah satunya seperti mengamen, yang menurutnya merupakan bentuk bekerja dengan kemampuan melalui lagu dan hiburan.
Pesan tersebut juga ditujukan kepada para wartawan yang telah memiliki keluarga. Agus mengingatkan agar kebutuhan keluarga tidak dipenuhi dari sumber penghasilan yang bermasalah.
“Bagi yang punya keluarga, jangan terlalu banyak dicekoki uang-uang haram. Percayalah, Allah pasti memberikan rezeki yang barokah kalau kita betul-betul bekerja dengan pekerjaan yang sesungguhnya,” pesannya.
Agus berharap seluruh wartawan dapat saling mengingatkan dan menjaga nama baik profesi. Menurutnya, kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral dan profesional.
“Jaga kehormatan dan martabat profesi kita,” pungkasnya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa profesi jurnalistik bukan sekadar memiliki identitas sebagai wartawan, melainkan juga membawa tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara profesional, berimbang, dan berintegritas.(Agus Liem)


Tinggalkan Balasan