SAMPANG II Republiku.com, — Sebuah rumah milik Sutirah (50), warga Dusun Tengah Barat, Desa Bunten Timur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, terbakar pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 18.00 wib. Diduga kebakaran tersebut sengaja dilakukan oleh anak korban berinisial Y (31), yang disebut memiliki riwayat gangguan kejiwaan.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, dugaan tersebut muncul setelah warga melihat Y berada di sekitar rumah saat api mulai membesar. Saat itu, rumah dalam kondisi kosong karena Sutirah bersama warga lainnya sedang mengikuti kegiatan tahlilan di rumah Hamiyeh.

“ Warga melihat asap mengepul dan api sudah membakar bagian kamar. Terduga pelaku saat itu terlihat duduk di bawah pohon rambutan yang berada di sekitar rumah,” ujar AKP Eko.

Warga kemudian berupaya memadamkan api dan mengamankan Y sebelum petugas Polsek Ketapang tiba di lokasi. Petugas bersama pemadam kebakaran selanjutnya melakukan pemadaman dan membawa Y ke Polsek Ketapang.

Menurut AKP Eko, sebelum kejadian kebakaran, Y juga sempat melakukan kekerasan terhadap ibunya pada Kamis pagi sekitar pukul 07.00 wib. Y diduga memukul Sutirah dan memecahkan kaca jendela rumah karena tidak diberi uang.

“ Terduga pelaku sebelumnya pernah mendapatkan pengobatan di Puskesmas Bunten Barat karena mengalami gangguan kejiwaan,” jelas polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Ketapang dalam keterangan tertulisnya.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp100 juta.

Saat ini Y masih diamankan di Polsek Ketapang. Polisi berkoordinasi dengan keluarga dan Puskesmas Bunten Barat untuk penanganan lebih lanjut, termasuk rencana rehabilitasi di RSJ Menur.

“ Untuk penyebab pasti kebakaran masih dilakukan pendalaman. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak keluarga dan instansi terkait untuk penanganan terhadap yang bersangkutan,” pungkas AKP Eko.