GRESIK,Republiku.com – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, turun langsung mengawasi proses pemilihan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik.
Pengawasan ini bertujuan agar proses pemilihan berjalan terbuka, jujur, dan bisa dipertanggungjawabkan. Tim YLBH memantau seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran calon, pemeriksaan berkas, hingga hari pemungutan suara. Langkah ini juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan maupun konflik kepentingan di tengah masyarakat.
YLBH Minta Pemilihan Jujur dan Adil
Samsuri, S.H., perwakilan YLBH Gresik, menegaskan bahwa pemilihan pengurus LPMK harus benar-benar mewakili keinginan warga.
“LPMK adalah ujung tombak pembangunan di kelurahan karena langsung berhubungan dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, pemilihannya harus bersih dari kecurangan, terbuka, dan mencerminkan suara asli warga Tlogopojok,” ujar Samsuri, Jumat (14/8/2026) .
Menurutnya, pengawasan ini adalah wujud komitmen YLBH dalam menegakkan hukum serta melindungi hak warga untuk berpartisipasi dalam pemilihan.
Pantau Semua Proses, Imbau Patuhi Asas Luber Jurdil
Selama pemantauan, tim YLBH mencermati proses pencalonan, pemeriksaan dokumen, hingga tata cara pencoblosan. YLBH juga mengingatkan panitia, perangkat kelurahan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga agar menjaga kelancaran pemilihan dengan menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil).
Siapkan Posko Pengaduan untuk Masyarakat
YLBH Gresik juga membuka posko pengaduan dan konsultasi hukum bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan, intimidasi, atau pelanggaran administrasi dalam pemilihan LPMK. Layanan ini tidak hanya untuk warga Tlogopojok, tetapi juga terbuka bagi masyarakat di wilayah lain di Kabupaten Gresik yang membutuhkan pendampingan serupa.
Dengan adanya pengawasan ini, YLBH berharap proses pemilihan pengurus LPMK di Gresik bisa berjalan transparan dan sesuai aturan yang berlaku.


Tinggalkan Balasan