Sampang II Republiku.com, — Ratusan massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Pemuda Sampang (AMPAS) melanjutkan audiensi ke kantor PT Garam Pengarengan setelah tuntutan mereka tidak direspon saat melakukan aksi demonstrasi di kantor PT Garam Camplong, Sampang, Senin (27/7/2026).

Aksi demo awalnya digelar di depan kantor PT Garam Camplong dan sempat mengakibatkan arus lalu lintas ruas jalan Nasional Sampang – Pamekasan macet. Massa mendesak jajaran direksi PT Garam keluar menemui demonstran untuk berdialog secara langsung.

Namun hingga batas waktu yang telah ditentukan, direksi PT Garam Camplong tidak kunjung menemui para pendemo.

” Kami sudah rela berpanas-panasan dan menunggu kurang lebih sekitar 3 jam, namun tidak ada satu pun manajemen direksi yang keluar menemui kami untuk berdialog secara langsung,” kata koordinator lapangan, Moh Agus Efendi, dengan wajah penuh rasa kekecewaan.

Merasa tidak dihargai, massa aksi kemudian bergerak menuju kantor PT Garam Pengarengan Sampang. Di sana akhirnya perwakilan direksi PT Garam bersedia menerima 10 orang perwakilan pendemo untuk audiensi tertutup.

Adapun beberapa tuntutan Reformasi Tata Kelola dan Manajemen PT Garam dari massa aksi demonstran:

– Menantang seluruh pejabat PT Garam melakukan sumpah mubahalah dihadapan umum bahwa mereka tidak pernah melakukan penyimpangan.
– Mendesak dilakukannya reformasi menyeluruh terhadap tata kelola PT Garam agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
– Mendesak dilakukan audit independen terhadap pengelolaan aset, lahan, dan kerja sama kemitraan PT Garam sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
– Meminta evaluasi menyeluruh terhadap jajaran direksi dan pejabat yang dinilai tidak mampu meningkatkan tata kelola perusahaan.
– Mendesak PT Garam agar mengambil alih seluruh lahan pegaraman wilayah Sampang dan dikelola oleh PT Garam secara langsung tanpa melibatkan pihak mitra agar terwujudnya swasembada.
– Mendesak penguatan pengawasan internal dan eksternal guna mencegah penyalahgunaan wewenang serta potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
– Menuntut perlindungan terhadap aset negara agar dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan negara.
– Meminta DPR RI, Kementerian terkait, dan aparat penegak hukum menjalankan fungsi pengawasan serta menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, Agus mengatakan, bahwa dari hasil kajian bersama Tim AMPAS, setidaknya ada beberapa ketidak beresan terkait tata kelola PT Garam yang statusnya milik pemerintah tersebut, tidak terlalu berdampak pada kesejahteraan petani garam lokal.

” Salah satu contoh CSR PT Garam hingga saat ini tidak transparan, kemudian sewa lahan hanya dikuasai atau dimonopoli segelintir oknum pengusaha garam saja, padahal sewa lahan garam nilainya cukup fantastis 1 hektare sewanya bisa mencapai Rp. 27 juta,” kata Agus.

Pemuda aktivis yang kebetulan anak dari keluarga petani garam itu juga mempertanyakan target pemerintah pusat, untuk swasembada pangan, apakah PT Garam sudah memenuhi target, sementara luas total lahan yang digarap PT Garam Sampang mencapai 1.074 hektare.

” Kami menilai buruknya managemen dan tata kelola PT Garam yang ada di Kabupaten Sampang perlu dikontrol dan diawasi masyarakat, kami dari pemuda dan masyarakat Sampang akan menyampaikan aspirasi pada managemen internal PT garam,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan oleh salah satu Tokoh Sampang, Habib Yusuf Assegaf, Ia sangat mendukung penuh aksi demo yang dilakukan AMPAS, “perjuangkan nasib petani garam di Kabupaten Sampang, khususnya di wilayah Madura pada umumnya, agar bisa sejahtera dan tidak hanya dikuasai para oknum mafia garam,” tegasnya.

Sementara itu, Miftah, selaku Manajer Manajemen Aset PT Garam sangat mengapresiasi langkah masyarakat dalam menyampaikan kritikan dan tuntutannya tersebut.

” Kami mengapresiasi aspirasi yang telah disampaikan oleh teman-teman AMPAS. Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti laporan dan tuntutan mereka,” pungkasnya.

Menurut Miftah, adapun beberapa tuntutan dari teman-teman AMPAS tadi, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti dan akan mengkroscek menyeluruh serta melakukan klarifikasi atas kebenaran informasi tersebut.

” Kami berkomitmen akan melakukan penataan pengelolaan lahan secara bertahap melalui evaluasi, penguatan pengawasan, dan kepatuhan terhadap peraturan, sehingga pengelolaan aset perusahaan berlangsung transparan, akuntabel, dan semoga kedepannya PT Garam bisa menjadi lebih baik lagi,” ujar Miftah.