Sampang II Republiku.com, — Tragedi berdarah kembali terjadi di Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (7/7/2026). Seorang pria berinisial LR (38), tega membantai paman dan adik kandungnya sendiri secara membabi buta.
Kapolres Sampang AKBP Hartono melalui Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo mengungkapkan, peristiwa itu terjadi di Jl. Rajawali, Kelurahan Karang Dalam, wilayah Sampang kota, sekitar pukul 22.00 wib.
” Pelaku LR melakukan pembacokan terhadap kedua korbannya dengan menggunakan senjata tajam jenis calok (parang) secara bringas hingga alami luka cukup serius,” ungkapnya,” Rabu (8/7/2026) pagi.
Aksi nekat pelaku dipicu dendam dan perselisihan masalah keluarga.
” Antara korban dan pelaku sudah lama tidak harmonis dan sering cekcok,” terang Sie Humas.
Akibat penganiayaan tersebut, paman pelaku inisial J (47) mengalami luka robek di leher bawah telinga.
” Tidak hanya itu, perut korban juga robek parah hingga ususnya terurai,” jelas Eko.
Sementara adik kandung pelaku, SA (23), ikut menjadi korban.
” SA luka di pergelangan tangan kanannya,” terang mantan Kapolsek Ketapang ini.
Eko menambahkan, kedua korban langsung dilarikan ke RSUD Mohammad Zyn dalam kondisi kritis.
” Ternyata pelaku LR tersebut residivis kasus pencurian, dia baru 10 hari keluar dari penjara,” ungkapnya.
Mendapat laporan kejadian tersebut, Tim URC Satreskrim Polres Sampang langsung ke TKP.
” Kurang dari 12 jam, pelaku (LR) dan barang bukti berhasil diamankan,” ujarnya.
Guna mencegah terjadinya aksi balas dendam, imbuh Eko, personel Intel dan Reskrim disiagakan di TKP.
” Petugas disiagakan di lokasi kejadian, untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan