Sampang II Republiku.com, — Seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial S warga Kecamatan Kedungdung berhasil diamankan Tim Opsnal Satreskoba Polres Sampang, Madura Jawa Timur.

Disinyalir seorang bandar sabu diamankan polisi saat bersama rekannya sepasang suami istri tengah berada di dalam satu unit mobil yang sama, di jalan raya Kotah, Ds Jrengik, hendak menuju arah Surabaya, Senin (1/6/2026) malam.

Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Yudha membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menuturkan saat kendaraan dihentikan dan dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik kliper bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1gr.

” Ketiga-tiganya kemudian langsung dibawa ke Mapolres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya, saat ditemui Republiku.com, Selasa (2/6/2026).

Iptu Yudha menambahkan, berdasarkan pemeriksaan awal, sepasang suami istri mengaku tidak mengetahui kepemilikan narkoba jenis sabu yang dibawa pelaku berinisial S, mereka berdua hanya diajak ke Surabaya.

Namun demikian, penyidik masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk memastikan keterangan tersebut. Jika sepasang suami istri itu tidak terlibat dan tidak ditemukan cukup bukti yang kuat, maka akan segera kami pulangkan.

Selain itu, untuk bandar berinisial S, sudah kami amankan dan akan menjalani proses lebih lanjut,” tambahnya.