Sampang II Republiku.com, — Kajari Sampang, M. Iqbal bersama jajarannya bersilaturahmi mengunjungi pondok pesantren Al Haramain (Due’ Pote), Jl. Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Kec./Kabupaten Sampang, Madura JawaTimur. Rabu (13/5/2026).

Dalam kunjungannya tersebut, Kejari Sampang disambut langsung dengan hangat oleh pengasuh ponpes KH. Izzat Hasan Iraqie, bersama keluarga besar ponpes, beserta tokoh masyarakat dan tokoh ulama setempat.

Dalam kesempatannya, Kajari Sampang M. Iqbal memperkenalkan diri sebagai pimpinan Kejaksaan Negeri Sampang yang baru mulai bertugas di Kabupaten Sampang. Kajari minta diberikan masukan, bimbingan dan dukungan dalam pelaksanaan tugas. Kajari mengharapkan kolaborasi bersama tokoh alim ulama untuk memberi dukungan pelaksanaan tugas.

Ia menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dengan para alim ulama di Kabupaten Sampang.

” Kegiatan ini juga sekaligus menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan kolaborasi demi menciptakan stabilitas keamanan masyarakat yang harmonis, berintegritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Kajari Sampang.

Menurutnya, penegakan hukum tidak hanya berbicara soal aturan dan proses hukum semata. Namun juga membutuhkan pendekatan sosial, moral dan budaya yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk para tokoh alim ulama.

Ia berharap institusi kejaksaan mampu terus hadir sebagai lembaga yang memberikan rasa keadilan serta menjadi pelayan masyarakat dalam bidang hukum.

” Kami memohon doa agar selalu diberikan kekuatan dan keistiqhomaan dalam menjalankan tugas, khususnya dalam penegakan hukum yang menjunjung tinggi Integritas serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sampang,” tambahnya.

Pengasuh PP Al Haramain KH. Izzat Hasan Iraqie bersama keluarga besar ponpes sangat mengapresiasi kedatangan silaturahmi Kajari Sampang bersama jajarannya, beliau berpesan agar menegakkan hukum secara konsisten dan adil sehingga tujuan hukum dapat tercapai dan bermanfaat bagi masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan khidmat, singkat dan penuh kehangatan.

Sementara itu, Farid, selaku kuasa hukum alumni dan simpatisan PP Al Haramain yang juga turut hadir dalam kesempatan itu sangat mengapresiasi langkah Kajari Sampang yang telah menjalin hubungan baik, sinergi antara aparat penegak hukum dengan para alim ulama di Sampang.

Namun, terkait kasus persoalan yang terjadi akhir-akhir ini, Kabupaten Sampang telah berduka akibat kejadian penganiayaan terhadap seorang guru tugas bernama Abdur Rozak di pondok pesantren wilayah Kedungdung Sampang. Guru tugas tersebut mendapatkan perlakuan tidak baik, dianiaya oleh wali muridnya sendiri, pada Februari 2026 lalu.

Hal itu telah menciderai kami selaku para alumni santri dan simpatisan Al Haramain Sampang, yang dimana seharusnya seorang guru dihormati sebagai pahlawan tanpa tanda jasa untuk peradaban bangsa, justru terbalik, guru tersebut telah mendapatkan perlakuan yang sangat tidak baik oleh wali murid sendiri.

Oleh karenanya, Farid meminta agar Kajari yang baru untuk segera menunjukkan komitmennya dalam netralitas penegakan supremasi hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan yang berintegritas.

” Kami akan terus kawal kasus guru tugas sampai tuntas hingga mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Jika memang harus ada gerakan massa dari para alumni dan simpatisan, maka kami tidak segan-segan untuk membuat gerakan itu terjadi,” tegas Farid.