Sampang II Republiku.com, — Hampir terjadi setiap hari keterlambatan jadwal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sampang kembali menuai sorotan. Para pencari keadilan, mulai dari pihak berperkara hingga keluarga terdakwa, mengeluhkan lamanya waktu tunggu sebelum sidang dimulai.
Sidang yang seharusnya dijadwalkan dari pukul 09.00 wib, kerap baru dimulai pada Siang hingga Sore, bahkan hingga petang. Pola ini dinilai mengganggu efektivitas proses hukum sekaligus menciptakan ketidakpastian bagi para pencari keadilan.
Keluhan itu datang dari berbagai kalangan masyarakat /para pencari keadilan yang mengadukan ke DPP Ormas Gaib, Habib Yusuf Assegaf menuturkan, bahwa pelayanan administrasi di pengadilan sebenarnya sudah cukup tertib. Namun, pelaksanaan sidang justru menjadi titik lemah.
” Di PTSP sudah tertib, tapi sidang sering molor tanpa penjelasan. Ini hampir terjadi setiap hari,” ujarnya, kepada Republiku.com, Selasa (12/5/2026).
Menurutnya, kondisi seperti ini dinilai sangat merugikan masyarakat pencari keadilan, pengacara, hingga terdakwa karena bisa mengakibatkan pemborosan waktu dan biaya.
Kerugian Materil dan Imateril: Pengacara bisa mengalami kerugian finansial yang signifikan per sidang, sementara masyarakat umum kehilangan waktu produktif karena menunggu hingga berjam-jam.
” Coba bayangkan, berapa banyak pengunjung rugi waktu setiap mau mengikuti sidang karena sidang tertunda berjam-jam, bahkan hingga persidangan ditunda ke hari berikutnya,” kata Habib Yusuf.
Situasi ini juga berdampak pada salah seorang Advokat yang tengah melakukan pendampingan hukum kepada kliennya, Farid mendapat undangan pukul 09.00 wib. Namun yang terjadi pada Senin (11/5), sidang molor hingga lima jam.
Ia menilai kondisi tersebut sangat mencederai prinsip peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan yang selama ini digaungkan Mahkamah Agung. Menurut dia, ketidakdisiplinan terhadap jadwal sidang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap upaya reformasi peradilan.
“ Kalau jadwal sidang saja tidak bisa ditepati, bagaimana masyarakat bisa percaya pada komitmen reformasi peradilan?,” tegas Farid.
Hal yang sama juga juga dirasakan oleh salah satu keluarga terdakwa. Mereka kerap menunggu seharian di luar ruang sidang, namun pulang tanpa kepastian karena persidangan tak kunjung dimulai hingga sore, bahkan harus ditunda ke hari berikutnya.
Di tengah sorotan yang kian menguat, publik mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap manajemen persidangan, agar prinsip keadilan yang cepat dan transparan benar-benar dapat diwujudkan.
Menanggapi hal tersebut, Jubir PN Sampang, Eliyas Eko Setyo menyebut molornya agenda sidang lantaran tidak lengkapnya peserta persidangan.
” Kadang salah satu majelis hakim masih bersidang pada perkara lain. Sejumlah jaksa penuntut umum juga sering terlambat atau salah satu saksi belum hadir,” ungkapnya.
Namun pihaknya berjanji akan segera melakukan pembenahan dan akan melaporkan kasus ini kepada pimpinan.
” Pihaknya akan terus berupaya menjalin komunikasi intens dengan pihak-pihak terkait mengenai hal ini, berharap kedepannya PN Sampang bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.


Tinggalkan Balasan