SAMPANG II republiku.com, — Seorang laki-laki berusia 38 tahun meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat berupaya memperbaiki bor listrik miliknya, di Dsn. Pancor, Desa Pamolaan, Kecamatan Camplong, Sampang Madura, pada Senin (27/4).

Kasihumas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, kejadian bermula sekitar pukul 11.00 wib, saat korban bernama Mustakim hendak memperbaiki bor listrik miliknya yang rusak diduga akibat korslet.

” Namun nahas, karena kurang kehati-hatian korban saat memperbaiki bor listrik, sehingga sengatan listrik seketika telah mencelakai dirinya,” kata Humas, dalam keterangan tertulis, Selasa (28/4/2026).

Pada saat kejadian anak korban bernama Pida Ainur Hasanah, yang juga berada di lokasi tidak dapat berbuat banyak selain segera meminta bantuan kepada warga setempat.

” Lalu korban dinyatakan meninggal dunia tidak dapat tertolong setelahnya dilakukan pemeriksaan oleh bidan setempat. Lalu ditemukan terdapat luka bakar di telapak tangan kiri korban tampak memegang bor listrik,” jelas Eko.

Atas kejadian tersebut, selanjutnya pihak keluarga korban tidak membawa ke rana hukum dan menyadari kejadian yang menimpa Mustakim adalah takdir dari Alloh SWT.

” Pihak keluarga besar korban telah membuat surat pernyataan untuk menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah korban,” jelas Sie Humas Polres Sampang.