SAMPANG II Republiku.com, — SDN Batoporo Timur 1, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, didatangi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Sampang. Kedatangan aparat kepolisian tersebut dibenarkan dan disebut masih dalam tahap klarifikasi awal.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya kedatangan Unit Tipikor ke sekolah tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan.

“ Benar, Satreskrim Unit Tipikor mendatangi SDN Batoporo Timur 1. Kedatangan tersebut dalam rangka klarifikasi dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik),” ujar AKP Eko Puji Waluyo kepada awak media, Rabu (21/1/2026).

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci materi klarifikasi yang dilakukan oleh Unit Tipikor. AKP Eko menegaskan bahwa proses masih berjalan dan belum dapat disimpulkan lebih jauh.

“ Masih klarifikasi, belum bisa disampaikan detailnya karena masih dalam lidik,” tegasnya.

Kedatangan Unit Tipikor ini menjadi perhatian publik, menyusul viralnya penggunaan smart panel di SDN Batoporo Timur 1 serta penghentian sementara distribusi SPPG oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang.

Sejumlah pihak menduga ada hal-hal yang perlu didalami lebih lanjut terkait pengelolaan fasilitas dan program di sekolah tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah terkait kedatangan aparat kepolisian tersebut.