SAMPANG, Republiku.com, — Kisah sedih menimpa seorang remaja bernama Faris Farhan (17). Seorang pelajar SMKN 1 Omben Kelas XI (sebelas) saat ini menemui kesulitan saat hendak pindah sekolah dari SMKN 1 Omben Sampang ke MA. Miftahul Ulum, salah satu sekolah Swasta yang berada di wilayah kota Surabaya.

Sementara itu paman siswa tersebut, Ali Akbar Ma’adi, ketika ditemui awak media mengatakan, sudah sejak beberapa bulan ini dirinya tengah memperjuangkan haknya agar sang ponakan bisa dengan mudah pindah ke MA. Miftahul Ulum,” jelasnya

Sebenarnya, alasan utama kepindahan sang keponakan, biar bisa tinggal bersama dengan keluarga pamannya di Surabaya. Karena orang tua Farhan sudah sejak lama merantau untuk mengadu nasib ke luar negeri (Arab Saudi).

” Dulu, remaja yang akrab disapa Farhan itu memang disekolahkan di Sampang karena masih ada neneknya, sembari menemani sang nenek, ia tinggal hanya berdua di rumah. Sekarang, sang nenek sudah meninggal, Farhan pun tinggal sendiri di rumah, maka dari itu, kami berniat untuk menyekolahkan Farhan ke Surabaya, agar lebih mudah pengawasan dan bisa tinggal bersama keluarga,” ujar Ali Akbar.

Saat ini, lanjut Akbar, status keponakannya masih mengambang, Faris Farhan tidak bisa melanjutkan sekolahnya gara-gara belum memiliki data akses resmi untuk masuk ke MA. Miftahul Ulum Surabaya.

Pihak keluarga Berharap, pihak sekolah SMKN 1 Omben maupun Cabang Dinas Pendidikan Sampang segera mengeluarkan surat rekom pemindahan atas keponakannya tersebut.

” Supaya keponakannya bisa segera melanjutkan bersekolah dan bisa melakukan aktivitas seperti biasa seorang pelajar,” ungkapnya, saat ditemui wartawan, Sabtu (3/1/2025).

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur, Wilayah Sampang, Mas’udi Hadiwijaya menegaskan, bukan mempersulit ya Mas,” saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsap reporter Republiku.com.

Surat pindah akan segera dibuat dan diberikan jika sudah ada kepastian mendapatkan surat keterangan diterima pindah ke sekolah yang dituju.

” Hal ini dilakukan untuk memastikan si anak tersebut sudah mendapatkan sekolah sebelum benar-benar pindah, agar setelah keluar dari sekolah yang lama, si anak tersebut tidak putus sekolah,” tegas Mas’udi.

Dirinya berjanji, akan segera melakukan koordinasi secara berkelanjutan dengan pihak sekolah asal maupun pihak sekolah yang akan dituju. Guna memastikan bahwa anak itu benar-benar aman secara administrasi untuk melanjutkan pendidikan pasca perpindahan tersebut,” tambahnya.