MAGETAN, Terbitan.com – Ribuan pedagang sayur keliling mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Magetan, Rabu (5/2/2025) sejak pukul 09.00 WIB. Mereka mengendarai motor dan mobil pick-up yang biasa digunakan untuk berjualan, lengkap dengan gerobak kayu berisi sayuran hingga aneka bumbu dapur. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap gugatan yang diajukan oleh Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Kecamatan Barat, terhadap tiga pedagang sayur.

Ketua Paguyuban Pedagang Etek Lawu, Yusuf, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas pedagang yang merasa keberatan atas gugatan tersebut. Mereka pun memilih untuk tidak berjualan sebagai bentuk mogok massal.

“Tidak ada yang jualan hari ini. Perputaran ekonomi dari kami bisa mencapai Rp 1,7 miliar hanya untuk satu hari,” ujar Yusuf.

Pihaknya berharap agar penggugat mencabut tuntutannya dan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, mengingat para pedagang hanya mencari nafkah.

“Mediasi sebelumnya belum membuahkan hasil karena diundur. Jika tuntutan berlanjut, jumlah massa yang hadir bisa lebih besar,” tambahnya.

Sementara itu, seusai mediasi, Bitner Sianturi menegaskan bahwa tuntutan yang diajukannya tidak bermaksud melarang pedagang sayur keliling. Ia menilai bahwa beberapa pedagang terlalu lama mangkal di lokasi tertentu, sehingga berpotensi menghambat usaha toko kelontong sekitar.

“Saya hanya mengajukan tuntutan kepada beberapa pedagang yang berjualan dari pagi hingga siang di lokasi yang sama. Sementara pedagang lain, mereka hanya melintas,” jelas Bitner.

Kepala Desa Pesu, Gondo, turut menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi pedagang sayur untuk masuk ke Desa Pesu. Ia menyebut bahwa tuntutan tersebut bersifat personal dan mediasi telah dilakukan sejak tahun 2022.

“Kami sudah memberikan solusi dengan menghimbau pedagang agar tidak mangkal di satu tempat terlalu lama. Namun, hingga kini masih ada perbedaan pendapat,” kata Gondo.

Hingga mediasi terakhir, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan, sehingga mediasi akan kembali dilanjutkan pekan depan. Masing-masing pihak masih mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini.